Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos The Fed: Kripto Berisiko Untuk Stabilitas Keuangan Negara, Tak Layak Gantikan Dolar AS

bentuk baru dari uang digital seprti ryptocurrency dan stablecoin berpotensi menghadirkan risiko bagi sistem keuangan AS.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
zoom-in Bos The Fed: Kripto Berisiko Untuk Stabilitas Keuangan Negara, Tak Layak Gantikan Dolar AS
PEXELS/WORLDSPECTRUM/Kompas.com
Ilustrasi bitcoin, aset kripto, cryptocurrency. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Kekhawatiran Gubernur Federal Reserve, Jerome Powell akan potensi cryptocurrency yang dapat mengancam stabilitas perekonomian negara AS, membuat pihaknya menegaskan bahwa mata uang crypto tidak dapat berfungsi sebagai pengganti dolar AS.

Powell menjelaskan, bentuk baru dari uang digital yang kerap beredar di kalangan masyarakat seperti cryptocurrency dan stablecoin berpotensi besar menghadirkan risiko bagi sistem keuangan AS.

Hal tersebut lantaran volatilitas dari uang digital seperti Bitcoin cenderung tidak stabil. Perubahan harga yang liar membuat uang digital tersebut tak layak untuk menggantikan dolar.

Baca juga: Bareskrim Cari Pemilik Akun Twitter Yang Ungkap Dugaan Indra Kenz Sembunyikan Aset Bentuk Kripto

"Ada potensi masalah stabilitas keuangan untuk beberapa produk, Kami tidak tahu bagaimana beberapa produk digital akan berperilaku di saat tekanan pasar." kata Powell yang dikutip dari situs Decrypt.

Tak hanya itu, crypto yang kerap digunakan sebagai alat pencucian uang dan kegiatan terlarang lainnya juga memicu meningkatnya kasus kejahatan di AS. Beragam risiko inilah yang membuat Powell enggan untuk melegalkan penggunaan mata uang digital sebagai alat pembayaran yang sah.

Meski Powell melarang keras penggunaan cryptocurrency atau stablecoin sebagai pengganti dolar AS, Namun pihaknya tetap akan mempertimbangkan keberadaan uang digital tersebut sebagai instrumen investasi, terlebih setelah melihat antusias warganya yang ramai mengadopsi cryptocurrency.

Berita Rekomendasi

“Stablecoin, mata uang digital bank sentral, dan keuangan digital secara lebih umum, akan memerlukan perubahan pada undang-undang dan peraturan yang ada atau bahkan aturan dan kerangka kerja yang sama sekali baru,” tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Thailand Larang Transaksi Jual Beli Kripto

Mengantisipasi timbulnya risiko yang dapat membahayakan investor, Powell yang telah menjabat sebagai ketua The Fed sejak 2018, berencana menggagas sebuah aturan baru terkait peredaran aset digital terkhusus cryptocurrency.

Meski Powell tak menjelaskan kapan aturan ini akan diterbitkan, namun pihaknya menyebut jika saat ini para pejabat The Fed tengah mengumpulkan masukan mengenai topik yang telah mereka terbitkan pada bulan Januari kemarin. Dimana nantinya mereka akan meninjau ulang risiko serta manfaat dari mata uang digital bank sentral.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas