Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Joe Biden Usulkan Kenaikan Pajak Bagi Miliarder di Negaranya, Investor Kripto Ketar-ketir

kenaikan pajak minimum tersebut juga diprediksi dapat memicu adanya pergerakan bearish atau penurunan nilai pada pasar aset digital.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Joe Biden Usulkan Kenaikan Pajak Bagi Miliarder di Negaranya, Investor Kripto Ketar-ketir
IST
Ilustrasi aset kripto - Joe Biden Usulkan Kenaikan Pajak Bagi Miliarder di Negaranya, Investor Kripto Ketar-ketir 

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Rencana kenaikan pajak minimum nampaknya akan segera direalisasikan pemerintah Amerika Serikat.

Terpantau pada Senin (28/3/2022), presiden Biden diketahui telah mengusulkan sebuah proposal yang disebut Pajak Penghasilan Minimum Miliarder.

Nantinya dengan diberlakukannya pajak tersebut, para miliarder yang memiliki pendapatan lebih dari 100 juta dolar AS akan dikenakan pajak minimum penghasilan sebanyak 20 persen.

Baca juga: 11 Platform Pertukaran Kripto Terindikasi Hindari Pajak

“Pajak Penghasilan Minimum Miliarder akan menetapkan pajak minimum 20 persen untuk semua rumah tangga AS yang bernilai lebih dari 100 juta dolar AS, atau sekitar 0,01 persen orang Amerika,” ujar perwakilan Biden yang diwawancarai di Gedung Putih.

Tak hanya berdampak bagi para miliarder, aturan ini tentunya akan berpengaruh besar bagi para pemegang saham di bidang real estate maupun kripto, dimana mereka nantinya juga akan ikut terkena imbas pajak tersebut.

Meski proposal ini merupakan rancangan anggaran tahun 2023 Biden, yang diklaim dapat mengatasi defisit negara hingga 360 miliar dolar AS selama dekade berikutnya. Namun dengan adanya kenaikan ini tentunya dapat mengancam keberadaan para investor kripto di AS.

Berita Rekomendasi

Bahkan analis crypto Willy Wooinvestor menyebut jika nantinya kebijakan ini direalisasikan oleh Biden maka para investor kripto AS berkemungkinan besar harus menjual sebagian dari kepemilikan aset digital mereka, agar terhindar dari pembengkakan pajak.

Tak hanya itu, kenaikan pajak minimum tersebut juga diprediksi dapat memicu adanya pergerakan bearish atau penurunan nilai pada pasar aset digital.

Baca juga: Pedagang Aset Kripto Diprediksi Akan Terus Bertambah

Melansir dari situs Fox Business, selain menaikan pajak minimum miliarder Biden rencananya juga akan menaikan tarif pajak perusahaan dari 21 persen menjadi 28 persen.

Biden menyebut dengan adanya kenaikan ini diharap para investor mancanegara yang berada di wilayahnya tak menghindari pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas