Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Sih Aset Kripto, Bitcoin dan Blockchain Itu?

Struktur tidak terpusat ini memungkinkan aset kripto untuk bisa berkembang, tanpa harus ada di bawah kendali pemerintah maupun satu otoritas

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Apa Sih Aset Kripto, Bitcoin dan Blockchain Itu?
MARCA
Investasi kripto kini makin diminati karena diklaim menjanjikan investasi dengan hasil yang menggiurkan. 

TRIBUNNEWS.COM -- Aset kripto atau Cryptocurrency merupakan aset digital yang dibangun di atas jaringan blockchain.

Jaringan blockchain tersebut terdiri dari banyak komputer.

Struktur tidak terpusat ini memungkinkan aset kripto untuk bisa berkembang, tanpa harus ada di bawah kendali pemerintah maupun satu otoritas pusat tertentu.

Dengan begitu, aset kripto memungkinkan terjadinya transaksi secara online tanpa perlu perantara dari pihak ketiga, seperti bank atau institusi keuangan lainnya.

Baca juga: Bangun Infrastruktur, Kota di Argentina Kumpulkan Dana Melalui Penambangan Kripto

Istilah “kripto” sendiri merujuk pada teknik kriptografi dan enkripsi yang digunakan untuk melindungi keamanan data-data transaksi yang terjadi dalam jaringan blockchain tersebut.

Hingga bulan Februari 2022 lalu, tercatat sudah ada setidaknya 12.000 aset kripto yang beredar. Saat ini, Bitcoin jadi aset kripto paling populer, dengan nilai tertinggi dan jumlah pengguna terbanyak. Aset digital lainnya yang juga cukup banyak diminati di antaranya adalah Ethereum, Solana, dan Ripple.

Apa saja yang bisa Anda lakukan dengan aset kripto?

Berita Rekomendasi

Tak hanya untuk investasi, aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan sebagainya, kerap digunakan sebagai alat tukar dalam transaksi jual-beli barang atau jasa secara online.

Sejumlah perusahaan ritel di luar negeri seperti Whole Foods, Starbucks, dan Home Depot bahkan juga sudah menerima pembayaran menggunakan mata uang kripto.

Walaupun, penggunaannya dalam lingkup transaksi offline masih bergantung pada regulasi negara masing-masing.

Baca juga: Transaksi Kripto Akan Kena Pajak Ganda: PPN dan PPh Mulai 1 Mei 2022, Begini Alasannya

Karena, penggunaan mata uang kripto belum sepenuhnya legal di banyak negara.

Terkadang, aset kripto juga digunakan dalam pengiriman dana antar negara, untuk menghindari penurunan nilai saat dikonversi ke mata uang lain.

Bahkan, kini aset kripto juga jadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati.

Kenapa aset kripto bisa jadi investasi?

Halaman
123
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas