Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beli Mobil Bekas di Situs e-Commerce Jepang Bisa Gunakan Bitcoin

Situs jual beli online, SBI Motor Jepang mengumumkan saat ini pelanggannya dapat melakukan pembayaran untuk mobil bekas menggunakan mata uang digital

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Beli Mobil Bekas di Situs e-Commerce Jepang Bisa Gunakan Bitcoin
Shutterstock
Ilustrasi Bitcoin. Beli Mobil Bekas di Situs e-Commerce Jepang Bisa Gunakan Bitcoin 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Situs jual beli online, SBI Motor Jepang mengumumkan saat ini pelanggannya dapat melakukan pembayaran untuk mobil bekas menggunakan mata uang digital Bitcoin (BTC) dan Ripple (XRP).

Dikutip dari cointelegraph.com, dalam pernyatannya pada Senin (9/5/2022) kemarin, SBI mengatakan ini akan menjadi pertama kalinya token XRP digunakan di situs e-commerce lintas batas di Jepang.

Transaksi BTC dan XRP akan diselesaikan di platform pertukaran kripto milik SBI Group yaitu SBI VC Trade Co. Ltd.

Baca juga: Perluas Penggunaan Kripto, Perusahaan Real Estat Portugal Gunakan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran

Menurut SBI, mereka akan menggunakan metode keamanan yang sesuai untuk mencegah tindak pencucian uang dan pendanaan teroris melalui transaksi kripto.

SBI juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memantau dan mencermati mitra bisnisnya untuk memverifikasi apakah mereka mengikuti pedoman Anti Pencucian Uang (AML) dan peraturan perusahaan.

Keputusan SBI untuk mengadopsi pembayaran menggunakan BTC dan XRP, datang di saat meningkatnya permintaan untuk cryptocurrency di negara-negara berkembang, khususnya di Afrika yang masih kekurangan akses ke layanan keuangan dasar.

SBI menambahkan, lebih dari 1,7 miliar orang di dunia masih kekurangan akses ke layanan keuangan dasar.

Berita Rekomendasi

Langkah SBI ini mendapat sambutan positif dari Ripple, yang telah berjuang menghadapi gugatan yang diajukan pada tahun 2020 karena menjual sekuritas yang tidak terdaftar dalam bentuk XRP.

Baca juga: Sempat Kontroversi, Kini Ripple Jadi Alat Pembayaran Andalan Perbankan Internasional

Gugatan tersebut membuat beberapa platform pertukaran kripto menghentikan dukungannya pada XRP.

Baru-baru ini, CEO Ripple Brad Garlinghouse menyatakan keyakinannya bahwa gugatan yang diajukan Komisi Sekuritas dan Bursa AS ini, akan menghasilkan hasil yang menguntungkan bagi perusahaan pembayaran global yang mendukung teknologi blockchain.

Menurut insinyur pengembangan di Ignite Aliasgar Merchant mengatakan, adopsi token XRP di luar Amerika Serikat menunjukan bahwa gugatan di Amerika Serikat tidak akan menghalangi adopsi teknologi.

Merchant menambahkan, revolusi teknologi finansial sangat dibutuhkan terutama di negara berkembang, yang dapat memastikan negara-negara berkembang menerima peluang keuangan yang baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas