NFT di Industri Musik Bantu Musisi Raup Potensi Royalti
Para pelaku industri musik kini sudah mulai melirik NFT untuk meraup potensi royalti dari karyanya.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku industri musik kini sudah mulai melirik NFT untuk meraup potensi royalti dari karyanya.
TokoMall menjalin kerjasama dengan Netra untuk menghadirkan NFT royalty-sharing dari musisi papan atas yang bisa diakses di fitur Collectibles.
Head of TokoMall Thelvia Vennieta mengatakan penerapan NFT di industri musik dapat mengatasi permasalahan royalti.
“Penerapan smart contract dalam NFT memungkinkan kita untuk memastikan alur royalti yang berkelanjutan bagi kreator dalam industri apapun yang telah menjadikan karya mereka dalam bentuk NFT,” katanya Thelvia di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Peretas Curi 29 NFT Moonbirds Senilai 1,5 Juta Dolar AS
Hal ini yang menjadi salah satu nilai lebih dari NFT bagi para pelaku industri kreatif yang selama ini memiliki tantangan terkait keberlangsungan royalti dari karya yang dimiliki.
Sementara CEO Netra Setiawan Winarto percaya teknologi web3 dan blockchain merupakan masa depan musik, masa depan yang lebih adil, masa depan yang lebih transparan.
Baca juga: OpenSea Luncurkan Protokol Pasar Baru Seaport, Mudahkan Pengguna Dalam Beli dan Jual NFT
Teknologi ini memungkinkan suatu hal yang tadinya tidak mungkin, bagi publik untuk memiliki bagian dari legacy maestro musik Indonesia.
“Dengan bekerjasama dengan TokoMall, kami berharap dapat mempermudah akses dan memperluas gerakan revolusi decentralized music ini,” ujar Setiawan.
Baca juga: Synchronize Festival Digelar Oktober 2022, Bakal Bagi-bagi 100 NFT Tiket Gratis Seumur Hidup
Berdasarkan data International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) dan WEF, layanan streaming musik mampu meraup 8,9 miliar dolar AS yang setara Rp 125,5 triliun.
Layanan streaming berkontribusi 47 persen terhadap total pendapatan industri musik secara global.
Kontribusi tersebut meningkat pesat dari 2013 yang hanya 9 persen dengan nilai 1,4 miliar dolar AS atau setara Rp 19,7 triliun.