Nilai Bitcoin Anjlok dan Terus Meredup di Zona Merah, Alami Penurunan hingga 7,12 Persen
Mayoritas aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar terus bergerak di zona merah dalam 24 terakhir.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Mayoritas aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar terus bergerak di zona merah dalam 24 terakhir.
Hari ini, Minggu (19/6/2022) tepatnya pada pukul 18.28 WIB, nilai Bitcoin (BTC) terus meredup di zona merah.
Bahkan nilai Bitcoin ini mengalami penurunan hingga 7,12 persen dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Dilansir Kompas.com, penurunan 7,12 persen di level 19.016 dollar AS tersebut setara dengan Rp 275 juta (kurs Rp 14.500 per dollar AS).
Baca juga: Harga Bitcoin Anjlok, Nilainya Merosot ke Bawah 20.000 Dolar AS
Tak hanya itu, pergerakan Bitcoin dalam seminggu terakhir juga mencatat kontraksi sebesar 33 persen.
Selanjutnya untuk Ethereum (ETH) dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar kedua juga mengalami penurunan sebesar 8,59 persen dalam 24 jam terakhir pada level 993,05 dollar AS.
Lalu ada Tether (USDT) yang anjlok 0,03 persen posisi 0,998 dollar AS, dan USD Coin melemah 0,02 persen pada 1 dollar AS.
Selain itu ada juga pelemahan yang terjadi pada aset kripto BNB yang terkoreksi 8,73 persen pada level 197,19 dollar AS.
Baca juga: Update Harga Kripto, Nilai Bitcoin Anjlok di Zona Merah Turun 7,12 Persen
Dilanjutkan Binance USD yang turun 0,24 persen menjadi 0,99 dollar AS.
Kemudian Cardano (ADA) pagi ini melemah sebesar 6,37 persen dan diperdagangkan pada level 0,45 dollar AS.
XRP turun 4,19 persen pada posisi 0,30 dollar AS, Dogecoin melemah 7,06 persen di level 0,05 dollar AS.
Solana (SOL) menjadi satu-satunya aset kripto dengan 10 kapitalisasi pasar terbesar yang bergerak di zona hijau.
Baca juga: The Fed Naikkan Suku Bunga, Harga Bitcoin dkk Kembali Menguat
Solana mengalami kenaikan sebesar 2,95 persen di level 31,77 dollar AS.
Perlu diketahui Bitcoin sempat turun di bawah level harga 18.500 dollar AS untuk pertama kalinya pada Sabtu (18/6/2022) waktu setempat.