Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

FTX Bangkrut, Sam Bankman-Fried Sempat Dijuluki Miliarder Top Kini Jadi Pecundang Kripto

Sam Bankman-Fried sempat mencatatkan diri sebagai miliarder kripto dengan total kekayaan mencapai sekitar 26 miliar dolar AS

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in FTX Bangkrut, Sam Bankman-Fried Sempat Dijuluki Miliarder Top Kini Jadi Pecundang Kripto
Business Insider
Sam Bankman-Fried mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi CEO FTX. Sam Bankman-Fried sempat mencatatkan diri sebagai miliarder kripto namun kini mendapat julukan sebagai pecundang kripto 

Belum diketahui apakah para mitra FTX berkenan memberikan suntikan segar kepada ursa kripto ini, akan tetapi Bankman-Fried menyebut apabila pendanaan tersebut sukses di galang setidaknya pihaknya dapat mengembalikan kepercayaan investor dengan begini bursa FTX perlahan bisa bangkit.

Investor Kini Mengkhawatirkan Keamanan Investasi Kripto

Kebangkrutan perusahaan pertukaran cryptocurrency FTX disebut mempengaruhi investor kripto di Indonesia.

Menurut Chief Marketing Officer (CMO) Pintu Timothius Martin, banyak investor yang khawatir atas keamanan berinvestasi, dan banyak investor meminta transparansi dari pihak bursa.

"Selain itu, adopsi dan kepercayaan terhadap crypto juga mengalami perlambatan karena banyaknya sentimen negatif," kata Timothius kepada Tribunnews.com, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: FTX Bangkrut, Komisi Sekuritas Australia hingga Indonesia Hapus Perdagangan Token FTT

Di sisi lain, ia menyebut hal ini juga akan mendorong seluruh pemain kripto menjadi lebih terbuka.

Selain itu, lebih mengedukasi pengguna mengenai risiko investasi kripto.

Berita Rekomendasi

"Juga lebih fokus membangun platform kripto yang sehat dan taat terhadap regulasi berlaku," ujar Timothius.

Lulusan University of Birmingham itu berharap Pemerintah dapat mendorong transparansi para pelaku industri aset kripto.

Ilustrasi FTX.
Ilustrasi FTX. (The Guardian)

Guna meningkatkan kepercayaan para investor sekaligus melindungi investasi aset kripto mereka.

"Kami mendorong pengguna menggunakan platform crypto yang terdaftar secara resmi di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," katanya.

Ia juga mendorong Pemerintah melakukan standarisasi “proof of solvency atau “proof of 1:1 reserves” antar pemain kripto.

"Itu bisa menunjukan ratio total reserves suatu exchange vs total aset yang dimiliki pengguna exchange minimal 1:1," ujar Timothius.

Baca juga: Bappebti Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX, Ini Gara-garanya

Bappebti Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas