Tembus 16,3 Juta, Investor Crypto Naik Signifikan, Literasi dan Edukasi Kian Krusial
Berdasarkan data BAPPEBTI, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 16,3 juta per September 2022.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
Malikulkusno (Dimas) Utomo, General Counsel PINTU mendukung penuh kegiatan AFTECH,
Untuk mengoptimalkan edukasi dari sisi keuangan kepada masyarakat, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada AFTECH karena diberi kesempatan untuk dapat meramaikan kegiatan BFN 2022 dengan memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan kegiatan BFN 2022.
"Kami optimistis seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan oleh AFTECH dapat menjadi wadah yang berdampak positif bagi masyarakat khususnya dalam meningkatkan edukasi dan literasi dalam industri fintech di Indonesia yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Indonesia merupakan negara dengan regulasi yang sangat dinamis dan mendukung pertumbuhan industri, seperti halnya crypto.
Soal regulasi crypto, dia menilai Indonesia cukup terdepan dibandingkan negara-negara lainnya dari mulai aturan pajak, travel rule, anti-money laundry, hingga Central Bank Digital Currency (CBDC).
"Seluruh aturan atau regulasi terkait industri keuangan digital dan crypto di Indonesia sangat baik dan memiliki peranan yang kolaboratif antar berbagai pihak, dari mulai pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, hingga melibatkan masyarakat salah satunya melalui kegiatan IFN dan BFN 2022,” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.