Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Gelapkan Pajak, 2 Kreator NFT di Israel Diperiksa

Otoritas Pajak Israel sedang menyelidiki dua pembuat Non Fungible Token atau NFT yang diduga tidak melaporkan pendapatan hampir 2,2 juta dolar AS

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diduga Gelapkan Pajak, 2 Kreator NFT di Israel Diperiksa
istimewa
Bendera Israel. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JERUSALEM – Otoritas Pajak Israel sedang menyelidiki dua pembuat Non Fungible Token atau NFT yang diduga tidak melaporkan pendapatan hampir 2,2 juta dolar AS.

Berita tentang penyelidikan ini muncul pasca penangkapan seorang desainer grafis dari Tel Aviv yang dituduh melakukan pelanggaran serupa.

Menurut publikasi Jerusalem Post pada Minggu (5/3/2023), dua tersangka yang sedang dalam penyelidikan tersebut adalah Avraham Cohen dan Antony Polak. Keduanya diketahui memiliki situs web Holyrocknft.com. Situs tersebut menjual NFT yang didasarkan pada pemindaian 3D batu-batu Tembok Barat.

Baca juga: Binance Uji Platform NFT Baru Berbasis Kecerdasan Buatan

Penyidik mengungkapkan keduanya telah menjual hingga 1.700 karya digital dengan total nilai sekitar 2,2 juta dolar AS dengan harga 620 ETH. Namun, Cohen dan Polak tidak melaporkan pendapatan ini sebagai penghasilan bisnis.

Sebagian dari dana tersebut juga telah dipindahkan ke dompet digital lain, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait aktivitas kriminal.

Meski demikian, seorang hakim di pengadilan Jerusalem membebaskan kedua tersangka dengan syarat tertentu, termasuk menyerahkan kendali atas dompet digital ether.

Berita Rekomendasi

Keduanya juga setuju untuk tidak menjual NFT Holy Rocks sampai akhir proses hukum, menurut situs web mereka.

Namun, tim di balik organisasi ini menyatakan semua kegiatan lain yang direncanakan untuk komunitas akan tetap berjalan seperti biasa.

Sebagai informasi, aspek hukum terkait aset kripto di Israel belum diatur secara komprehensif. Bursa saham publik negara itu baru-baru ini mengusulkan aturan yang memungkinkan sebagian kliennya untuk memperdagangkan aset kripto dan bank sentral Israel juga menerbitkan rekomendasi untuk mengatur dan mengawasi aktivitas yang terkait dengan stablecoin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas