Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Lalu, Penipuan Kripto di Hong Kong Catat Kerugian Hingga 216 Juta Dolar AS 

Penipuan yang melibatkan kripto di Hong Kong menyumbang lebih dari 50 persen dari 3,2 miliar dolar Hong Kong atau 407 juta dolar AS.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tahun Lalu, Penipuan Kripto di Hong Kong Catat Kerugian Hingga 216 Juta Dolar AS 
Shutterstock
Ilustrasi Bitcoin. Kerugian dari penipuan kripto di Hong Kong tercatat mencapai 1,7 miliar dolar Hong Kong atau sekitar 216,6 juta dolar AS pada 2022, melonjak 106 persen dari tahun sebelumnya, menurut catatan kepolisian Hong Kong. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG - Beberapa negara di dunia menderita kerugian finansial yang besar akibat penipuan mata uang kripto meskipun terjadi bear market besar-besaran pada 2022.

Dikutip dari Cointelegraph, kerugian dari penipuan kripto di Hong Kong tercatat mencapai 1,7 miliar dolar Hong Kong atau sekitar 216,6 juta dolar AS pada 2022, melonjak 106 persen dari tahun sebelumnya, menurut catatan kepolisian Hong Kong.

Jumlah penipuan terkait kripto yang dilaporkan di Hong Kong pada tahun lalu mencapai 2.336 kasus, melonjak 67 persen dari 1.397 kasus yang dicatat kepolisian Hong Kong pada 2021, menurut laporan South China Morning Post (SCMP).

Baca juga: Pemegang Aset Kripto Korsel Ramalkan Harga Bitcoin Naik Pekan Ini

Penipuan yang melibatkan kripto di Hong Kong menyumbang lebih dari 50 persen dari 3,2 miliar dolar Hong Kong atau 407 juta dolar AS  yang dicuri dari penduduk kota dalam kejahatan berbasis teknologi, menurut data resmi dari situs web CyberDefender kepolisian Hong Kong. Dalam empat tahun sebelumnya, scammer online mengantongi jumlah uang yang sama atau sekitar 3 miliar dolar Hong Kong per tahun.

Ada hampir 23.000 kasus kejahatan terkait teknologi yang dilaporkan pada 2022. Kepolisian Hong Kong melihat adanya peningkatan penggunaan cryptocurrency sebagai media penipuan online, karena penipu dapat menyembunyikan identitas, alur transaksi, dan tujuan transfer mereka.

Seorang sumber dilaporkan mengatakan, penggunaan kripto dalam kejahatan online telah membuat pelacakan dana kriminal menjadi lebih rumit untuk penegakan hukum, menurut laporan SCMP.

Berita Rekomendasi

Biro keamanan dunia maya dan kejahatan teknologi kepolisian Hong Kong juga berbagi beberapa pengamatan tentang tipikal scammer terkait kripto, dengan menggambarkan pelaku seperti berpura-pura sangat berpengalaman dalam berinvestasi dalam cryptocurrency, logam mulia, atau produk valuta asing.

Pelaku kejahatan seperti itu sering memikat korban untuk memasang aplikasi investasi palsu yang menunjukkan transaksi dan pengembalian dana palsu, kata polisi.

Laporan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah Hong Kong yang semakin terlibat dengan pengembangan infrastruktur mata uang kripto, yang membedakan pendekatan regulasi kripto-nya dari larangan kripto China yang diberlakukan pada 2021.

Pada bulan lalu, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong meminta umpan balik publik mengenai usulan baru lisensi untuk pertukaran kripto yang akan berlaku mulai Juni 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas