Gangguan Mental, Bandar Kripto Sam Bankman-Fried Kembali Lolos dari Jeruji Penjara
Sam Bankman-Fried, mantan CEO bursa pertukaran kripto FTX yang bangkrut dinyatakan keluar dari tahanan pada Selasa
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
Tercatat selama 72 jam likuidasi kripto FTX mengalami pembengkakan sebesar 6 miliar dolar AS akibat aksi penarikan massal yang dilakukan para investor kripto.
Masalah-masalah tersebut yang akhirnya membuat FTX dilanda krisis hingga terpaksa mengajukan kebangkrutan pada pengadilan tanggal 11 November tahun lalu.
Sayangnya usai mengajukan status bangkrut di sistem pengadilan Amerika Serikat, para regulator keuangan dan badan pengawas mengungkap bahwa FTX memiliki total utang miliaran dolar yang belum dibayarkan pada puluhan krediturnya.
Baca juga: Mantan Bos FTX Sam Bankman-Fried Jalani Tahanan Rumah, Bebas dengan Jaminan 250 Juta USD
“Ia menggunakan uang – uang itu untuk keuntungan pribadinya, termasuk untuk melakukan investasi pribadi dan untuk menutupi pengeluaran dan utang dari hedge fund-nya, Alameda Research," ungkap aksa Penuntut AS Damian Williams.
Karena gagal membayarkan utang pada para investor serta terlibat skandal penipuan uang dengan nominal milyaran dolar, SBF akhirnya ditangkap pada Desember 2022 di Bahama.
Diperkirakan kejaksaan agung akan mengekstradisi Bankman-Fred ke Amerika Serikat (AS). Tuntutan hukum Bankman-Fred belum diputuskan jaksa AS. Namun para ahli hukum menjelaskan kemungkinan besar jaksa dan regulator akan mendahulukan tuntutan pidana dalam waktu dekat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.