Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gangguan Mental, Bandar Kripto Sam Bankman-Fried Kembali Lolos dari Jeruji Penjara

Sam Bankman-Fried, mantan CEO bursa pertukaran kripto FTX yang bangkrut dinyatakan keluar dari tahanan pada Selasa

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gangguan Mental, Bandar Kripto Sam Bankman-Fried Kembali Lolos dari Jeruji Penjara
Sarah Silbiger via Bloomberg
Pendiri bursa kripto FTX yang kini bangkrut, Sam Bankman-Fried. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Sam Bankman-Fried, mantan CEO bursa pertukaran kripto FTX yang bangkrut dinyatakan keluar dari tahanan pada Selasa (28/3/2023).

Diketahui Bankman-Fried menawarkan perjanjian baru kepada Kantor Kejaksaan distrik selatan New York agar pihaknya dapat menanti sidang di luar tahanan.

Dalam persyaratan baru tersebut, Bankman-Fried bahkan diperbolehkan memiliki ponsel tanpa sambungan internet dan laptop dengan fungsi yang terbatas.

Baca juga: Dua Rekan Sam Bankman-Fried Mengaku Bersalah, Publik Pertanyakan Keberadaan Direktur Teknik FTX

Kebijakan itu disetujui setelah orang tua Sam Bankman-Fried mengajukan permintaan kepada hakim agar anaknya dapat mengakses hiburan tanpa internet untuk meringankan gangguan mental Attention Deficit Disorder (ADD) yang diderita Bankman-Fried.

Orang tua Sam mengungkap kondisi kesehatan mental anaknya semakin mengalami penurunan, lantaran Sam gagal mengatasi gangguan depresi hingga insomnia.

Usai melewati perundingan yang panjang, pengadilan AS akhirnya mengabulkan permohonan orang tua Bankman-Fried. Dengan syarat menjaminkan dana sebesar 250 juta dolar AS serta memutus semua akses perangkat elektronik dan internet di rumah mereka.

Berita Rekomendasi

Untuk mencegah terjadinya sabotase, laptop dan barang elektronik di kediaman Bankman-Fried akan dipasangi perangkat lunak pemantauan untuk melacak aktivitas pengguna Bankman-Fried.

Tak hanya itu Bankman-Fried tidak diperbolehkan meninggalkan rumah orang tuanya yang berlokasi di Palo Alto, California, AS selama menanti siding, seperti yang dikutip dari Reuters.

Pengetatan ini diambil, mengingat pada Januari kemarin Bankman-Fried kepergok jaksa AS tengah berupaya menghubungi eksekutif FTX lainnya untuk meminta akses internet.

Kronologi runtuhnya FTX

Kebangkrutan FTX dimulai ketika uang nasabah bursa kripto FTX menguap hingga 1 dolar AS miliar.

Tak jelas kemana uang tersebut mengalir, namun informasi yang beredar sejak 2019 hingga awal tahun ini, Bankman-Fried dan rekannya berkonspirasi mencuri miliaran dolar AS dari pelanggan FTX.

Imbas dari masalah ini, para investor FTX dengan kompak melakukan aksi penarikan dana secara besar-besaran, karena khawatir aset digital mereka tak dapat dicairkan.

Baca juga: Eks Bos FTX Sam Bankman-Fried Bebas dari Bui dengan Jaminan Hampir Rp 4 Triliun, Siapa Penjaminnya?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas