Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamendag: Lebih dari Separuh Investor Aset Kripto di Indonesia Berusia 18-35 Tahun

Nilai transaksi kripto pada 2022 menyentuh Rp 306,4 triliun, menurun lebih dari 50 persen dibandingkan pada 2021.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Wamendag: Lebih dari Separuh Investor Aset Kripto di Indonesia Berusia 18-35 Tahun
ist
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini diminati anak muda atau milenial.

"Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18 – 35 tahun,” ujar Jerry dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Dalam seminar bertajuk Telaah Peraturan Perundang-undangan dalam Rangka Perlindungan Konsumen Aset Kripto di Indonesia, ia mengatakan pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa.

Nilai transaksi pada 2022 menyentuh Rp 306,4 triliun. Meski demikian, angkanya menurun lebih dari 50 persen dibandingkan pada 2021.

Baca juga: Regulator Australia Batalkan Lisensi Platform Pertukaran Kripto Binance

Nilai transaksi itu disebut patut menjadi perhatian karena nilainya yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Sedangkan, pada tahun ini, hingga Februari telah tercatat jumlah transaksi sebesar Rp 25,9 triliun.

Berita Rekomendasi

“Penurunan nilai transaksi ini tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi. Tercatat jumlah pelanggan terdaftar hingga Februari 2023 mencapai 17 juta pelanggan terdaftar,” kata Jerry.

Sebagai informasi, survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa aset kripto berada pada urutan ketiga instrumen investasi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Survei menunjukkan 21,1 persen responden memiliki instrumen investasi aset kripto. Angka ini berada di bawah reksadana sebesar 29,8 persen dan saham sebesar 21,7 persen dengan rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat berkisar antara Rp500 ribu—Rp1 juta.

Hal itu disebut banyak dipengaruhi oleh kemunculan aplikasi investasi ritel, biaya transaksi yang murah, dan modal awal yang rendah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas