Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepekan Sebelum Lebaran Sayurbox Malah PHK Karyawannya, Ini Alasan Manajemen

Manajemen Sayurbox menjanjikan bakal memberikan bantuan yang diperlukan kepada pihak-pihak yang terkena dampak PHK.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sepekan Sebelum Lebaran Sayurbox Malah PHK Karyawannya, Ini Alasan Manajemen
(Ilustrasi Sayurbox /The National)
(Ilustrasi Sayurbox /The National) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan rintisan atau start up bidang e-grocery Sayurbox, telah kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah karyawannya.

Hal ini dilakukan imbas bisnis pasarnya tidak tumbuh seperti yang diperkirakan selama pandemi.

Co-Founder sekaligus Bos Sayurbox Amanda Susanti mengungkapkan, meski bisnis perusahaan mengalami pertumbuhan kuat di segmen Business to Business (B2B) tetapi untuk pasar segmen Business to Consumers (B2C) tidak tumbuh seperti yang diperkirakan.

Baca juga: Elon Musk PHK 6.000 Staf Twitter, Hanya Pertahankan 1.500 Karyawan

Oleh karenanya, manajemen mengkonsolidasikan beberapa gudang B2C dan layanan pengiriman instan menjadi pengiriman pada hari yang sama (same day) demi meningkatkan efisiensi operasional.

Tak sampai di situ, manajemen juga melakukan tim restrukturisasi ke channel penjualan lainnya di dalam organisasi.

Hingga manajemen juga harus memangkas sejumlah anggota di tim B2C.

Berita Rekomendasi

“Ini adalah masa yang penuh tantangan bagi tim kami dan keluarganya. Kami menghargai kontribusi mereka dan berkomitmen untuk memberikan dukungan,” kata Amanda pernyataannya, dikutip (16/4/2023).

Ia enggan membeberkan detail jumlah karyawan yang terkena PHK.

Namun diketahui, Sayurbox telah menutup sejumlah gudangnya di kawasan Cibubur dan Karawaci.

Manajemen Sayurbox menjanjikan bakal memberikan bantuan yang diperlukan kepada pihak-pihak yang terkena dampak PHK.

Baca juga: Platform Pencari Kerja Indeed PHK 2.200 Karyawan

Diantaranya memberikan paket kompensasi sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Hingga manajemen akan menghadirkan program seperti menyediakan akses ke platform pencarian pekerjaan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki lowongan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas