Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Jadi Negara Pengadopsi Kripto Tertinggi Ke-7 di Asia, Kalahkan Posisi Thailand

Menurut laporan Bappebti per bulan Juni 2023, jumlah pelanggan aset kripto yang terdaftar di Indonesia melonjak sebanyak 17,54 juta orang.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Indonesia Jadi Negara Pengadopsi Kripto Tertinggi Ke-7 di Asia, Kalahkan Posisi Thailand
Cointelegraph
Ilustrasi uang kripto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meningkatnya antusias masyarakat Indonesia dalam industri perdagangan cryptocurrency, membuat posisi RI kini menduduki peringkat ke 7 sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di wilayah Asia.

Menurut laporan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) per bulan Juni 2023, jumlah pelanggan aset kripto yang terdaftar di Indonesia melonjak sebanyak 17,54 juta orang.

Jumlah tersebut meningkat 11 ribu orang atau sekitar 0,64 persen bila dibandingkan dengan jumlah investor kripto di bulan Maret tahun 2023 yang hanya ada 17,14 juta orang.

Baca juga: Pelaku Industri Kripto Yakin Pengawasan OJK Akan Perkuat Ekosistem

Tak hanya itu, transaksi kripto di Indonesia selama bulan Juni kemarin juga dilaporkan naik mencapai Rp 8,97 triliun. Berkat lonjakan tersebut,kini Indonesia menempati peringkat ke 7 sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di Asia menurut data analisis blockchain Chainalysis.

“Indonesia menjadi negara dengan peringkat ke 7 dalam adopsi kripto di Asia, menjadi salah satu negara yang sering disebut sebagai salah satu yang mengalami perkembangan aset kripto paling dinamis di dunia,” jelas laporan Chainalysis.

Adapun untuk posisis peringkat pertama negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi diraih India, Sementara Vietnam peringkat 3, Filipina peringkat 6, Pakistan peringkat 8, dan Thailand peringkat 10,” jelas laporan Chainalysis.

Berita Rekomendasi

Menurut catatan Chainalysis lonjakan adopsi kripto terjadi akibat terdorong sejumlah faktor, seperti stabilnya pergerakan harga Bitcoin selama beberapa bulan terakhir hingga Bitcoin sukses mencatatkan pertumbuhannya sebesar 230 persen selama jangka waktu 12 taahun, tepatnya sejak 2011 silam.

Tak hanya itu, alasan lain yang membuat para investor kepincut untuk beralih ke aset cryptocurrency lantaran posisi Bitcoin cs saat ini dianggap sebagai aset investasi paling safe haven bila dibandingkan dengan dolar, yang beberapa pekan terakhir mencatatkan penurunan akibat aksi dedolarisasi yang dilakukan sejumlah negara.

Peran pemerintah dengan meluncurkan bursa kripto RI sebagai pusat perdagangan aset kripto juga menjadi salah satu faktor yang semakin membuat jumlah investor aset digital di Indonesia meningkat tajam di tahun ini.

Baca juga: Elon Musk Luncurkan Fitur Pembayaran Kripto di Platform X, Pengguna Kini Dapat Transfer Bitcoin

"Regulasi yang jelas merupakan pondasi utama untuk membangun ekosistem kripto yang kuat di Indonesia. Ini adalah tanda positif bagi pelaku industri, dan kami sangat mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan kripto,” jelas CEO Tokocrypto Yudhono Rawis.

Meski angka kepemilikan kripto di Asia Tenggara khususnya di Indonesia terus mengalami kenaikan, namu Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko menegaskan, masyarakat harus memastikan 2L dalam memutuskan berinvestasi aset kripto, yaitu legal dan logis.

Legal sendiri berarti masyarakat harus memastikan berinvestasi pada pedagang yang legal berizin,. Sementara logis artinya masyarakat harus memahami betul mekanisme transaksi aset kripto. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisasi maraknya penawaran investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas