Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Social Commerce yang Berpotensi Langgar Persaingan Usaha

Dumping sendiri adalah penjualan barang dari luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Social Commerce yang Berpotensi Langgar Persaingan Usaha
dok. Tiktok
Ilustrasi Tiktok Shop. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasar produk UMKM lokal sedang merana. Produk-produk mereka banyak yang tak laku dijual di sejumlah pasar offline, seperti Pasar Tanah Abang.

Membeludaknya produk-produk impor, terutama dari China dipercaya menjadi biang keladinya.

Dengan penjualan online dan harga yang lebih murah membuat produk-produk impor ini semakin digemari.

Baca juga: TikTok Sesalkan Keputusan Pemerintah Larang Social Commerce di Platformnya

Hal ini yang menggerogoti pasar UMKM lokal terutama di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Ternyata fenomena ini menjadi bagian dari perekonomian dunia yang sedang tidak baik-baik saja.

Ekonomi dunia yang pertumbuhannya diprediksi Dana Moneter Internasional (IMF) melambat menjadi 2,9 persen pada 2023.

Bank Indonesia memperkirakan perlambatan Produk Domestik Bruto (PDB) Amerika Serikat pada 2023 sebesar 0,9 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Hal yang sama juga terjadi pada kawasan Eropa dan negara tujuan ekspor lainnya. Disinyalir, pasar produk TPT juga mengalami serbuan impor dari China.

Negeri Tirai Bambu itu mengalami penumpukan persediaan akibat menurunnya permintaan dari Amerika Serikat dan Eropa, sehingga mulai mencari negara pasar baru untuk menampung hasil produksinya, termasuk Indonesia.

Direktorat Jenderal (DItjen) Bea dan Cukai mengakui adanya fenomena serbuan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ke dalam negeri.

Hal ini pun tengah menjadi perhatian utama Ditjen Bea Cukai. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea Cukai Mohammad Aflah Farobi mengatakan, pihaknya juga sudah menerima laporan dari asosiasi pelaku usaha TPT terkait "banjir" barang impor ilegal ke Tanah Air.

Berdasarkan hasil kajian sementara, Aflah bilang, modus masuknya TPT ilegal ke Indonesia bervariasi. Modus yang paling banyak digunakan ialah impor tanpa menggunakan dokumen sah.

"Mereka juga menggunakan false dokumen," ujarnya.

Singkatnya, masuknya produk-produk impor ilegal itu yang menciptakan dumping di pasar Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas