Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Social Commerce yang Berpotensi Langgar Persaingan Usaha

Dumping sendiri adalah penjualan barang dari luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Social Commerce yang Berpotensi Langgar Persaingan Usaha
dok. Tiktok
Ilustrasi Tiktok Shop. 

"Mungkin yang membedakan saya dengan pemerintah adalah tujuan pembatasan tersebut,” kata Piter.

Piter menegaskan pedagang tekstil yang disebut menjadi korban dari munculnya aktivitas perdagangan social commerce tidak sepenuhnya benar.

“Sepinya pusat pembelanjaan seperti Tanah Abang disebabkan oleh perubahan lifestyle yang sekarang ini lebih bersifat digital,” ucap dia.

“Masyarakat mulai menikmati berbelanja secara online jadi tidak hanya disebabkan oleh Tiktok Shop tetapi juga oleh bentuk-bentuk belanja online lainnya,” imbuh Piter.

Ketertarikan masyarakat berbelanja secara online antara lain karena lebih mudah, tidak repot, dan juga banyak yang dianggap jauh lebih murah.

Perubahan gaya hidup ini tidak bisa dicegah atau dihindari.

Piter lebih lanjut berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu melarang tetapi perlu membuat regulasi yang lebih bertujuan kepada perlindungan konsumen, menjaga persaingan yg sehat.

Berita Rekomendasi

“Social commerce sebaiknya dilarang karena tujuannya yang berpotensi melanggar perlindungan konsumen dan persaingan usaha sehat,” paparnya. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas