Nilai Transaksi Keuangan Digital dan Aset Kripto Diprediksi Mencapai Rp1.000 Triliun
Pentingnya literasi digital sebagai elemen kunci untuk mencapai target peningkatan pengguna ITSK hingga 5 juta orang pada tahun 2028
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi dalam lima tahun ke depan akan terjadi perkembangan yang pesat pada sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset kripto di Indonesia.
Jumlah produk dan layanan ITSK akan meningkat signifikan, dari hanya 5 produk pada tahun 2024 menjadi 100 produk di 2028.
Kemitraan di sektor ini juga diprediksi tumbuh dari 953 menjadi 5.000 kemitraan, dan jumlah pengguna ITSK juga diproyeksikan melonjak dari 277.887 menjadi 5 juta pengguna pada tahun 2028.
Baca juga: OJK: Aset Industri Jasa Keuangan Capai Rp34 Ribu Triliun
Selain itu, nilai transaksi di sektor ini diperkirakan akan mencapai Rp1.000 triliun, meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan nilai transaksi pada awal tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp301,75 triliun.
Proyeksi ini menunjukkan keyakinan OJK terhadap potensi besar Indonesia dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang inklusif, kuat, berkelanjutan, serta mampu menjaga stabilitas dan melindungi konsumen.
Merespons roadmap OJK, CEO Indodax, Oscar Darmawan menilai, roadmap ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan potensi luar biasa yang dimiliki oleh sektor teknologi keuangan di Indonesia.
"Kami siap menjadi bagian dari transformasi besar dalam ekosistem kripto Indonesia dengan terus berinovasi dan memperluas jangkauan layanan," ujar Oscar dikutip dari Kontan, Senin (26/8/2024).
Ia pun menekankan pentingnya literasi digital sebagai elemen kunci untuk mencapai target peningkatan pengguna ITSK hingga 5 juta orang pada tahun 2028. (Noverius Laoli/Kontan)
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul OJK Targetkan Transformasi Besar di Sektor Keuangan Digital, Begini Respons Indodax