Menkominfo Kembali Tegaskan Aplikasi E-commerce Temu Asal China Dilarang Beroperasi di Indonesia
Barang yang dijual di Temu kebanyakan menggunakan sistem penjualan Factory to Consumer atau dari pabrik ke konsumen.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, telah melarang aplikasi e-commerce Temu asal China untuk beroperasi di Indonesia.
"Kami dari Kominfo sangat berkepentingan untuk turut menjaga UMKM kita, UMKM Indonesia. Karena di situ ada tenaga kerja, jadi jangan sampai platform dari luar negeri (Temu) ini, bisa menghancurkan UMKM kita. Kita harus melindungi UMKM kita," ucap Budi Arie dalam Konferensi Pers Deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoaks 2024, Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Sebagai informasi, barang yang dijual di Temu kebanyakan menggunakan sistem penjualan Factory to Consumer atau dari pabrik ke konsumen.
Baca juga: KemenKopUKM: Aplikasi Temu Tidak Masuk Indonesia, Sangat Membahayakan UMKM
Dengan harga barang yang dijual lebih murah, aplikasi Temu tentunya akan mengancam e-commerce yang sudah ada di Indonesia dan memenuhi regulasi.
Budi memastikan pihaknya tidak akan memberikan izin operasional untuk Temu dan melarang e-commerce tersebut beroperasi di Indonesia.
"Kalau udah dilarang pasti di blokir. Masa di blokir tanpa dilarang dulu. Untuk di Play Store dan AppStore nanti kita lihat. Karena ini berhubungan dengan nasib UMKM, nanti kita blokir," ucap Menkominfo.
Hingga saat ini, Kemenkominfo menegaskan belum ada komunikasi dengan pihak Temu. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Kami sudah koordinasi dengan Kemendag dan Kemenkop UKM bahwa ini platform harus dilarang, karena ini menyangkut UMKM kita di seluruh indonesia," imbuhnya.