Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Kembali Tegaskan Aplikasi E-commerce Temu Asal China Dilarang Beroperasi di Indonesia

Barang yang dijual di Temu kebanyakan menggunakan sistem penjualan Factory to Consumer atau dari pabrik ke konsumen.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menkominfo Kembali Tegaskan Aplikasi E-commerce Temu Asal China Dilarang Beroperasi di Indonesia
Lita
Menkominfo Budi Arie Setiadi di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, telah melarang aplikasi e-commerce Temu asal China untuk beroperasi di Indonesia.

"Kami dari Kominfo sangat berkepentingan untuk turut menjaga UMKM kita, UMKM Indonesia. Karena di situ ada tenaga kerja, jadi jangan sampai platform dari luar negeri (Temu) ini, bisa menghancurkan UMKM kita. Kita harus melindungi UMKM kita," ucap Budi Arie dalam Konferensi Pers Deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoaks 2024, Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024). 

Sebagai informasi, barang yang dijual di Temu kebanyakan menggunakan sistem penjualan Factory to Consumer atau dari pabrik ke konsumen. 

Baca juga: KemenKopUKM: Aplikasi Temu Tidak Masuk Indonesia, Sangat Membahayakan UMKM

Dengan harga barang yang dijual lebih murah, aplikasi Temu tentunya akan mengancam e-commerce yang sudah ada di Indonesia dan memenuhi regulasi.

Budi memastikan pihaknya tidak akan memberikan izin operasional untuk Temu dan melarang e-commerce tersebut beroperasi di Indonesia.

"Kalau udah dilarang pasti di blokir. Masa di blokir tanpa dilarang dulu. Untuk di Play Store dan AppStore nanti kita lihat. Karena ini berhubungan dengan nasib UMKM, nanti kita blokir," ucap Menkominfo.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, Kemenkominfo menegaskan belum ada komunikasi dengan pihak Temu. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Kami sudah koordinasi dengan Kemendag dan Kemenkop UKM bahwa ini platform harus dilarang, karena ini menyangkut UMKM kita di seluruh indonesia," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas