Aplikasi Temu Masih Coba Masuk RI, Kemendag: Ini Era Digitalisasi, Kita Tidak Bisa Menghindar
Temu, yang dikhawatirkan bisa mengancam keberadaan UMKM lokal karena model bisnis mereka, masih berusaha untuk memasuki pasar Indonesia.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekkan terhadap aplikasi tersebut. Kesimpulannya, Temu dianggap bisa merusak pasar Indonesia.
"Ini berpotensi untuk bisa menjadi perusak pasar nih kalau saya lihat," ujar Temmy di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Saat ini, kata Temmy, Temu sudah masuk ke negara tetangga, yakni Malaysia. Berkaca dari Malaysia, menurut Temmy, seharusnya Indonesia jangan sampai 'kecolongan'.
"Ternyata Indonesia sudah lebih aware melindungi produk-produk," ujarnya.
Respons Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, telah melarang temu untuk beroperasi di Indonesia.
"Kami dari Kominfo sangat berkepentingan untuk turut menjaga UMKM kita, UMKM Indonesia. Karena di situ ada tenaga kerja, jadi jangan sampai platform dari luar negeri (Temu) ini, bisa menghancurkan UMKM kita. Kita harus melindungi UMKM kita," ucap Budi Arie di Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Budi memastikan pihaknya tidak akan memberikan izin operasional untuk Temu dan melarang e-commerce tersebut beroperasi di Indonesia.
"Kalau udah dilarang pasti di blokir. Masa di blokir tanpa dilarang dulu. Untuk di Play Store dan AppStore nanti kita lihat. Karena ini berhubungan dengan nasib UMKM, nanti kita blokir," tuturnya.