Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cara Hengkang Ford dari Indonesia Dikhawatirkan Membentuk Imej Buruk Penanaman Modal Asing

Saat mengumumkan rencana penutupan operasi Ford Januari lalu, tercatat hampir 2.000 karyawan yang bekerja pada sekitar 44 outlet dealer

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Cara Hengkang Ford dari Indonesia Dikhawatirkan Membentuk Imej Buruk Penanaman Modal Asing
FMI
Managing Director PT Ford Motor Indonesia (FMI) Bagus Susanto (dua dari kanan) dan Communications Director FMI Lea Indra (paling kanan) saat berbagi tips cara aman mengemas barang bawaan saat mudik Lebaran, di Jakarta, menjelang Idul Fitri 2015 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Keputusan Ford hengkang dari bisnisnya di Indonesia mulai semester II tahun ini seperti dimumkan oleh PT Ford Motor Indonesia (FMI), agen tunggal pemegang merk mobil Ford di Indonesia, ke jajaran dealer dan ke publik, sangat mengecewakan para pemilik dealer.

Selain mereka merasa tidak pernah diajak bicara sebelumnya, keputusan mendadak Ford itu juga membuat ratusan miliar rupiah uang yang sudah ditanamkan investor lokal untuk mendirikan jaringan dealer Ford yang megah di sejumlah kota di Indonesia menjadi sia-sia.

Tak hanya itu, cara Ford hengkang dari pasar Indonasia yang di mata dealer resmi 'kurang elegan', dikhawatirkan akan membentuk persepsi buruk tentang citra penanam modal asing di Indonesia.

"Perilaku ini akan berakibat negatif bagi kepercayaan pengusaha nasional untuk bermitra dengan investor asing karena risiko kerugiannya terlalu besar untuk ditanggung," kata Kenny Kusuma, pemilik dealer Ford di Bali.

"Kami telah mempercayai mereka dan sudah mengambil risiko besar dengan berinvestasi hingga ratusan miliar rupiah untuk mendukung distribusi dan layanan Ford di Indonesia. Tapi ternyata mereka justru memutuskan meninggalkan Indonesia tanpa ada pemberitahuan sebelumnya," keluh Kenny.

"Perilaku investor asing seperti ini sangat melecehkan dan merugikan pengusaha Indonesia,” imbuh Kenny.

"Para dealer sudah mengeluarkan investasi ratusan miliar untuk memenuhi permintaan Ford," kata Andee Yoestong, pemilik 11 outlet dealer dan telah menjadi mitra lokal Ford sejak tahun 2002, 

BERITA REKOMENDASI

“Hal ini bukan saja mengecewakan, tetapi juga memalukan karena mereka gagal memenuhi komitmen  kepada mitra lokal," imbuh Andee.

Atas kerugian yang selama ini diderita, ke-31 dealer kemudian mengajukan gugatan ganti rugi secara perdata terhadap FMI dan prinsipalnya, Ford Motor  Corporation (FMC) dan Ford International Services (FIS), senilai total Rp 1 triliun.

"Kami mengajukan ganti rugi dari investasi yang telah dikeluarkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Andee.

Harry Ponto, pengacara yang ditunjuk sebagai kuasa hukum 31 dealer resmi Ford menyatakan, mewakili para kliennya pihaknya telah mengajukan somasi pertama pada 1 JUni 2016 dilanjutkan somasi kedua kepada Ford Motor pada 13 Juni 2016.

Menurutnya, penghentian seluruh operasi Ford dan penutupan dealership di Indonesia tersebut sangat merugikan tidak hanya untuk para dealer yang menjadi kliennya, tetapi juga bagi ribuan karyawan, dan puluhan ribu konsumen Ford di Indonesia.


Kata Harry, saat mengumumkan rencana penutupan operasi Ford Januari lalu, tercatat hampir 2.000 karyawan yang bekerja pada sekitar 44 outlet dealer dan lebih dari 105.000 kendaraan terjual kepada konsumen Ford di Indonesia.

“Penghentian operasi dan penutupan dealership Ford di Indonesia ini diumumkan sangat mendadak pada 25 Januari lalu. Tidak ada pembicaraan apapun sebelumnya kepada para dealer selaku mitra lokal," katanya dalam paparan di depan awak media di Jakarta, Senin (27/6/2016).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas