Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Honda Bingung Dituduh KPPU Harga Skutiknya Kemahalan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuduh Honda dan Yamaha mengeruk keuntungan di luar nalar dan merugikan konsumen.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Honda Bingung Dituduh KPPU Harga Skutiknya Kemahalan
IST

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuduh Honda dan Yamaha mengeruk keuntungan di luar nalar dan merugikan konsumen.

Bunyi tuduhannya, ongkos produksi Skutik 110-125 cc di level Rp 7-8 juta, tapi saat berada di pasar, harga retail mencapai Rp 14-15 jutaan.

Honda bereaksi dengan membantah semua tuduhan.

Bantahan pertama soal praktik kartel yang tak pernah dilakukan.

Soal harga, Presiden Direktur PT Astra Honda Motor (AHM) Toshiyuki Inuma mengatakan harga motor Honda di Indonesia bersaing dengan negara-negara tetangga.

”Jika dilihat dari harga, di Indonesia bersaing dengan negara lain, misalnya Filipina. Kami ambil untung sangat wajar dan tidak terlalu mahal,” kata Inuma dalam sebuah kesempatan di Bogor, (22/6/2016).

Harga yang tinggi tak lain karena depresiasi rupiah, yang mengakibatkan komponen dari supplier juga naik harga.

Berita Rekomendasi

Tak hanya sepeda motor, semua industri mengalami hal yang sama.

Inuma menegaskan AHM bersusah payah untuk menjaga ongkos produksi, tapi di lain hal, juga harus menaikkan harga retail.

Tentu saja, setelah diproduksi, AHM meletakkan keuntungan untuk dilempar ke diler.

Lalu, diler juga ambil untung. Setelahnya, masih ada pajak, BBN, dan lain sebaginya, termasuk ongkos kirim, yang membuat harga dipastikan berlipat.

”Keuntungan kami masih beralasan, tidak terlalu banyak. Ini yang saya tidak mengerti, kenapa dibilangnya produk kami dijual mahal,” ujar Inuma.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas