Banderol Mobil Toyota Ikut Kena Imbas Kenaikan Biaya STNK dan BPKB
Aturan baru pemerintah yang menaikkan biaya pengurusan surat-surat (STNK dan BPKB) tampaknya mulai berdampak
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan baru pemerintah yang menaikkan biaya pengurusan surat-surat (STNK dan BPKB) tampaknya mulai berdampak pada agen pemegang merek (APM).
Sejauh ini harga mobil baru Toyota yang dipastikan akan naik.
Seperti diungkapkan Executive General Manager Vehicle Sales Operating Sub Directorate, Vehicle Sales Planning Sub Directorate PT Toyota Astra Motor, Franciscus Soerjopranoto saat kami hubungi, "Kenaikan harga kendaraan akan mengikuti dari kebijakan pemerintah tersebut."
Pria yang akrab disapa Suryo ini menambahkan semua APM termasuk konsumen akan mengalami efek dari akibat kenaikan pajak tersebut.
Adapun yang bisa dilakukan APM agar konsumen tidak kecewa ialah memberikan pelayanan yang lebih baik ke pelanggannya.
"Salah satu caranya ialah mempercepat proses administrasi seperti STNK dan lainnya," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.