Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Polantas Tetap Gunakan Slip Biru Selain e-Tilang

Selama sepekan diberlakukannya sistem baru ini, sudah ada ribuan pengguna kendaraan yang berhasil dijerat dengan E-tilang.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polantas Tetap Gunakan Slip Biru Selain e-Tilang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polisi memberhentikan mobil yang memakai plat nomor kendaraan ganjil saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol ibukota mulai diterapkan mulai hari ini dengan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menindak para pelanggar lalu lintas dengan sistem tilang elektronik (E-tilang).

Selama sepekan diberlakukannya sistem baru ini, sudah ada ribuan pengguna kendaraan yang berhasil dijerat dengan E-tilang.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menerangkan selain E-Tilang, kepolisian juga masih menggunakan slip biru saat menindak.

"Sejak diberlakukan 30 Desember 2016 sampai 5 Januari 2017 sudah ada 2.146 pelanggar malalui E-tilang. Salain itu digunakan juga slip biru yang tercatat sebanyak 10.372 pelanggar," kata AKBP Buyidanto dalam keterangannya, Kamis (5/1/2017).

Meski dinilai sudah efektif, namun masih ada beberapa kendala dalam memberlakukan sistem E-tilang.

Mulai dari program yang belum di-update oleh petugas, lupa mengganti tanggal dan lokasi persidangan, serta kesalahan penetapan nominal denda.

"E-tilang merupakan program baru sehingga banyak petugas yang masih binggung dalam pengoprasiannya. Untuk masalah di lapangan masih dalam tahap wajar dan dapat diselesaikan. Untuk ke depan akan semakin diminimalisir kekurangan-kekurangan yang ada," kata AKBP Budiyanto.

Berita Rekomendasi

(Stanly Ravel/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas