Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Toyota Yakin Kenaikan Tarif Pengurusan Dokumen Mobil Tak Bebani Konsumen

PT Toyota Astra Motor (TAM) meyakini kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB tidak akan berdampak negatif terhadap penjualan.

Penulis: Fajar Anjungroso
zoom-in Toyota Yakin Kenaikan Tarif Pengurusan Dokumen Mobil Tak Bebani Konsumen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pengunjung memadati booth-booth pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (14/8/2016). Akhir pekan dimanfaatkan warga untuk mengunjungi Pameran otomotif GIIAS 2016 terlihat dari padatnya pengunjung di setiap booth. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Toyota Astra Motor (TAM) meyakini kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB tidak akan berdampak negatif terhadap penjualan.

Executive General Manager Marketing PT TAM Fransiscus Soerjopranoto mengungkapkan kebijakan pemerintah yang merevisi tarif pengurusan dokumen kendaraan tidak akan membebani konsumen.

"Hal ini karena kebanyakan konsumen membeli kendaraan dengan fasilitas kredit. Jadi tidak akan berpengaruh karena tarif itu dihitung selama masa tenor kredit," paparnya, Senin (16/01/2017).

Atas dasar itu, Soerjo menilai pembelian yang dilakukan lewat mekanisme kredit menjadikan perubahan tarif pengurusan dokumen tidak berat. Beda kasus jika beli secara tunai keras.

Seperti diketahui, di awal tahun ini pemerintah menerbitkan PP No 6/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Bukan Pajak.

Penerbitan peraturan pemerintah itu membawa konsukuensi kenaikan tarif pengurusan dokumen kendaraan. Praktis, banderol kendaraan pun jadi lebih mahal.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas