Toyota Yakin Kenaikan Tarif Pengurusan Dokumen Mobil Tak Bebani Konsumen
PT Toyota Astra Motor (TAM) meyakini kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB tidak akan berdampak negatif terhadap penjualan.
Penulis: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Toyota Astra Motor (TAM) meyakini kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB tidak akan berdampak negatif terhadap penjualan.
Executive General Manager Marketing PT TAM Fransiscus Soerjopranoto mengungkapkan kebijakan pemerintah yang merevisi tarif pengurusan dokumen kendaraan tidak akan membebani konsumen.
"Hal ini karena kebanyakan konsumen membeli kendaraan dengan fasilitas kredit. Jadi tidak akan berpengaruh karena tarif itu dihitung selama masa tenor kredit," paparnya, Senin (16/01/2017).
Atas dasar itu, Soerjo menilai pembelian yang dilakukan lewat mekanisme kredit menjadikan perubahan tarif pengurusan dokumen tidak berat. Beda kasus jika beli secara tunai keras.
Seperti diketahui, di awal tahun ini pemerintah menerbitkan PP No 6/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Bukan Pajak.
Penerbitan peraturan pemerintah itu membawa konsukuensi kenaikan tarif pengurusan dokumen kendaraan. Praktis, banderol kendaraan pun jadi lebih mahal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.