Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Biar Tak Lupa Bayar Pajak, Jaguar Land Rover Ingatkan Konsumen Lewat SMS

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) meminta para agen pemegang merek ikut mensosialisasikan kepada pelanggannya untuk taat membayar pajak.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Biar Tak Lupa Bayar Pajak, Jaguar Land Rover Ingatkan Konsumen Lewat SMS
GRANDAUTO DINAMIKA
Dealer Jaguar Land Rover milik Grandauto Dinamika di Jl Sultan Iskandar Muda No.41 Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) meminta para agen pemegang merek ikut mensosialisasikan kepada pelanggannya untuk taat membayar pajak.

Saat ini pihak BPRD juga tengah rajin menyambangi rumah para artis, seperti Raffi Ahmad untuk menagih pajak mobil mewahnya. Jaguar Land Rover (JLR) Indonesia pun turut aktif mengingatkan konsumennya agar bayar pajak.

Bicara soal pajak, Tryfena Sri Rahajoe, Marketing and Communication Manager PT Wahana Auto Ekamarga mengungkapkan,

“Saat konsumen membeli mobil JLR kami informasikan kisaran pajak BBN-KB. Kisaran itu antara 10-15 persen dari harga price list, misalnya kalau harga Rp 2 miliar berarti pajaknya sekitar Rp 250 juta,” papar wanita yang biasa disapa Nana.

Nana pun menjelaskan bahwa konsumennya diharuskan untuk membayar pajak di awal pembelian. “Konsumen kami sarankan untuk membayar di awal apalagi untuk hitungan kredit. Nanti kami akan kasih tahu ke konsumen apakah pajaknya lebih besar atau lebih kecil,” jelas Nana.

“Dan ketika pajak sudah waktunya dibayarkan maka kami akan ingatkan ke konsumen melalui SMS. Ini merupakan bagian dari pelayanan kami. Jadi kami ingatkan via telepon atau pesan singkat, untuk waktu servis dan bayar pajak," tutup Nana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas