Biar Tak Lupa Bayar Pajak, Jaguar Land Rover Ingatkan Konsumen Lewat SMS
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) meminta para agen pemegang merek ikut mensosialisasikan kepada pelanggannya untuk taat membayar pajak.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) meminta para agen pemegang merek ikut mensosialisasikan kepada pelanggannya untuk taat membayar pajak.
Saat ini pihak BPRD juga tengah rajin menyambangi rumah para artis, seperti Raffi Ahmad untuk menagih pajak mobil mewahnya. Jaguar Land Rover (JLR) Indonesia pun turut aktif mengingatkan konsumennya agar bayar pajak.
Bicara soal pajak, Tryfena Sri Rahajoe, Marketing and Communication Manager PT Wahana Auto Ekamarga mengungkapkan,
“Saat konsumen membeli mobil JLR kami informasikan kisaran pajak BBN-KB. Kisaran itu antara 10-15 persen dari harga price list, misalnya kalau harga Rp 2 miliar berarti pajaknya sekitar Rp 250 juta,” papar wanita yang biasa disapa Nana.
Nana pun menjelaskan bahwa konsumennya diharuskan untuk membayar pajak di awal pembelian. “Konsumen kami sarankan untuk membayar di awal apalagi untuk hitungan kredit. Nanti kami akan kasih tahu ke konsumen apakah pajaknya lebih besar atau lebih kecil,” jelas Nana.
“Dan ketika pajak sudah waktunya dibayarkan maka kami akan ingatkan ke konsumen melalui SMS. Ini merupakan bagian dari pelayanan kami. Jadi kami ingatkan via telepon atau pesan singkat, untuk waktu servis dan bayar pajak," tutup Nana.