Lagi Banyak Razia Pajak Kendaraan, Penjualan Rolls-Royce Tidak Tergangg
Soal terganggu atau tidaknya penjualan akibat regulasi tersebut, Chendy mengangap tidak berpengaruh sama sekali.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sedang aktif menyambangi kediaman penunggak pajak kendaraan mewah, mulai dari artis hingga pejabat.
Diketahui ada sekitar 1.700 mobil mewah yang menunggak pajak.
Chendy Sumera, Public Relations Manager Rolls-Royce Motor Cars Jakarta mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat imbauan dari BPRD DKI Jakarta dan telah mensosialisasikan kepada para pemilik.
“Kami sudah menerima surat imbauan itu, dan kami pun telah mensosialisasikan amanat tersebut kepada para pemilik. Secara reguler, team Customer Relation Management kami selalu memberikan notifikasi dalam bentuk personal reminder kepada seluruh pemilik mengenai pajak, maupun kebutuhan check up lain-lainnya,” ujar Chendy kepada Auto Bild Indonesia
Ketika ditanyai perihal sikap untuk membantu menagih pajak bersama BPRD, Chendy menganggap hal tersebut diluar ranahnya.
“Tentu ada hal diluar kemampuan kita untuk memonitor hingga sejauh itu untuk sampai tingkat menagih pajak. Tugas kami adalah untuk mengingatkan, namun tidak menjadi wewenang dan tanggung jawab kami bila sang pemilik kendaraan ingin membayar atau tidak,” tambah Chendy.
Soal terganggu atau tidaknya penjualan akibat regulasi tersebut, Chendy mengangap tidak berpengaruh sama sekali.
“Sejauh ini, tidak ada sama sekali ada dampak negatif yang memengaruhi data penjualan di bisnis kami,” tutup Chendy.