Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Korlantas Bakal Ganti Pelat Hitam Mobil Pribadi ke Warna Lebih Terang

Angka dan huruf di pelat nomor berwarna hitam ternyata kurang jelas terlihat bila ditangkap kamera.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Korlantas Bakal Ganti Pelat Hitam Mobil Pribadi ke Warna Lebih Terang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polisi memberikan surat tilang ke mobil yang memakai plat nomor kendaraan ganjil saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol ibukota mulai diterapkan mulai hari ini dengan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka dan huruf di pelat nomor berwarna hitam ternyata kurang jelas terlihat bila ditangkap kamera.

Itu sebabnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengubah warna pelat nomor kendaraan dengan warna dasar lebih terang.

Kebijakan itu dimaksudkan untuk mendukung kemajuan teknologi lalu lintas seperti penerapan tilang elektronik.

Ini sesuai dengan regulasi Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012 mengenai warna pelat.

Adapun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan terealisasi tahun 2018.

Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Krisnanda Dwi Laksana mengatakan, hal ini bertujuan membangun sistem pendukung smart city.

"Kaitan di era digital maka cara-cara yang manual parsial dan konvensional ini harus diubah dengan cara yang terintegrasi dan terhubung secara online atau dengan model elektronik. Model yang dibangun di era digital semestinya mendukung atau menuju smart city," terang Krisnanda kepada Otomotifnet di Jakarta, Minggu (24/9).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, untuk mengimplementasikan program elektronik tersebut diperlukan adanya back office, aplication dan network.

Nah, menurut kamu, warna apa yang paling oke? 

Sumber: Otomotif Net
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas