Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Terapkan Tilang Elektronik, Ini Titik Kamera CCTV untuk Pantau Pelanggaran

Bicara pelaku pelanggaran lalu-lintas, jumlah terbesar pasti datang dari DKI Jakarta.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Terapkan Tilang Elektronik, Ini Titik Kamera CCTV untuk Pantau Pelanggaran
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (18/9). Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menerapkan sistem tilang melalui CCTV bagi pengguna kendaraan bermotor di Jakarta, hal tersebut dianggap lebih efektif karena jumlah personel Polisi saat ini tidak memadai jika terus menggunakan sistem tilang konvensional. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bicara pelaku pelanggaran lalu-lintas, jumlah terbesar pasti datang dari DKI Jakarta.

Selain karena daerah dengan populasi kendaraan terbesar secara nasional, juga karakter penduduk yang mayoritas pendatang, membuat perilaku acuh jadi salah satu latar belakangnya.

Kini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah memasang belasan kamera Closed Circuit Television ( CCTV) di beberapa wilayah di DKI Jakarta.

Penerapan CCTV bertipe pan tilt zoom (PTZ), yang terhubung langsung dengan pemberlakuan tilang elektronik ( e-tilang).

Wilayah yang sudah dipasang CCTV PTZ, seperti persimpangan Jalan Kebon Sirih-MH Thamrin, Hotel Millenium, Sunan Giri, Harmoni, Patung Kuda, simpang TU Gas.

Selanjutnya di Kedoya Pesing-Jalan Panjang, Sunrise Garden-Jalan Panjang, Kedoya Green Garden-Jalan Panjang, Kedoya Duri-Jalan Panjang, dan Pos Pengumben-Jalan Panjang.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, pihaknya juga akan duduk bersama dengan Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lain untuk membahas rencana sekaligus meluruskan persepsi mengenai sistem tilang elektronik.

Berita Rekomendasi

 "Saya dengan Dishub, beserta saksi lain akan duduk dalam forum lalu lintas angkutan jalan, termasuk pengamat transportasi untuk membicarakan hal tersebut," ujar Halim seperti dilansir laman NTMCPolri, Sabtu (7/10/2017).

Halim menjelaskan, CCTV yang dimiliki Dishub DKI Jakarta sekarang ini belum cukup untuk membantu sistem tilang elektronik. A

lasannya, hanya bisa memantau pelanggaran lalu lintas, tetapi belum mampu mengambil gambar.

"Kalau alat penegakan hukum langsung otomatis orang yang melanggar diambil gambarnya. Misal, melanggar Zebra Cross maka langsung nomor polisi kendaraan itu keluar, kalau yang sekarang ini hanya memantau saja," kata Halim.

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Siap-siap, Tilang Pakai Bukti CCTV Segera di Jakarta! 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas