Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pengendara Mesti Ubah Pola Pikir Fungsi Rem di Kendaraan Itu

Pengendara yang memiliki mindset mengerem artinya menghentikan kendaraan harus mengubah pola pikir.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pengendara Mesti Ubah Pola Pikir Fungsi Rem di Kendaraan Itu
Tribun Kaltim/Christopher D
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan lalu lintas, Selasa (19/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak bisa dipungkiri di Indonesia masih kerap ditemui kecelakaan. Di samping faktor ketaatan dalam berlalu lintas, ternyata salah persepsi soal mengerem juga disebut sebagai salah satu penyebabnya.

Hal tersebut diungkapkan trainer Indonesia Safety Driving Center (ISDC) Norman Syam, yang menilai banyak masyarakat yang masih tak paham soal prinsip mengerem.

Menurut Norman, tindakan mengerem kerap dilakukan masyarakat secara tiba-tiba saat panik, tujuannya tentu untuk menghentikan kendaraan.

Rupanya prinsip tersebut ternyata salah menurut Norman.

Pasalnya menginjak rem secara tiba-tiba akan membuat kendaraan makin sulit dikontrol karena ban bisa tergelincir, apalagi bila sistem pengereman belum dibekali ABS.

Norman juga menjelaskan tindakan itu dilakukan karena masyarakat berpikir bahwa rem adalah untuk menghentikan kendaraan.

Padahal prinsip rem adalah untuk mengurangi laju dari kendaraan. "Jadi prinsip itu dulu yang harus dipahami," kata Norman.

Berita Rekomendasi

"Kalau mindset mengerem artinya harus berhenti, yang bisa membuat kendaraan berhenti hanya tembok, pohon atau beton," imbuhnya.

Baca: Konsumen Wuling Namai Bayinya dengan Confero

Norman menyatakan pengendara yang memiliki mindset mengerem artinya menghentikan kendaraan harus mengubah pola pikir.

Sebab pemahaman dari mengerem yang benar adalah mengurangi kecepatan.

Dengan mengurangi kecepatan, maka pengemudi tidak akan menginjak rem secara penuh saat situasi darurat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengerem Bukan Berarti Menghentikan Laju Kendaraaan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas