Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Konsumen Gugat Elgrand Tanpa Ban Cadangan, Ini Respons Bos Nissan

Dua pemilik Nissan Elgrand 2.5 HIGHWAY STAR (4x2) A/T, Agus Soetopo dan Dessy Tiurlan, dibantu pengacara David Tobing.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Konsumen Gugat Elgrand Tanpa Ban Cadangan, Ini Respons Bos Nissan
HANDOUT
Mr. Eiichi Koito, President Director PT Nissan Motor Indonesia, saat memaparkan teknologi Nissan e-Power di booth Nissan di GIIAS 2017, Selasa (15/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pemilik Nissan Elgrand 2.5 HIGHWAY STAR (4x2) A/T, Agus Soetopo dan Dessy Tiurlan, dibantu pengacara David Tobing.

Melakukan gugatan hukum terhadap PT Nissan Motor Indonesia(NMI) dan Menteri Perhubungan karena tidak tersedianya tempat dan ban cadangan pada mobil tersebut.

Gugatan itu sudah didaftarkan di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat dengan nomor register 317/PDT.G/2018/PN.JKT.PST.

Menanggapi hal ini, pihak Nissan mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

"Kami baru tahu info tersebut dari media, jadi sekarang belum bisa berkomentar apa-apa," ujar Hana Maharani, Head of Communication NMI.

Hal serupa juga disampaikan oleh, Eiichi Koito, Presiden Direktur NMI yang belum bisa merespon hal tersebut.

"Saya belum bisa jawab, saya baru baca artikel berita mengenai gugatan mreka," katanya saat ditemui di acara buka puasa bersama yang digelar Nissan, Rabu (6/6/2018).

Baca: Tiga Kali Tersangkut Narkoba, Jaksa Tolak Pledoi Jennifer Dunn

BERITA REKOMENDASI

Koito mengklaim jika Nissan Elgrand sebetulnya punya ban cadangan. "Elgrand punya ban cadangan, kami menaruhnya di ruang kargo, tepatnya di bagian belakang kursi baris ketiga," ungkapnya saat berbincang dengan wartawan di Jakarta.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Kasus Nissan Elgrand Tanpa Ban Cadangan : Begini Tanggapan Nissan

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas