Pemerintah Percepat Implementasi Bahan Bakar Solar B30 di Tahun 2019
Campuran B30 sendiri masih memiliki kelemahan, seperti terjadi beberapa penurunan daya hingga 3% pada kendaraan
Penulis: Brian Priambudi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mempercepat implementasi Crude Palm Oil (CPO) sebesar 30% atau yang dinamakan B30 pada bahan bakar solar yang semulanya akan diterapkan pada tahun 2020, dipercepat menjadi 2019.
Staff Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan percepatan tersebut dikarenakan untuk penghematan devisa yang mana kondisi neraca perdagangan sedang defisit serta untuk ketahanan energi.
"Pertama memang untuk ketahanan energi khususnya bahan bakar. Kita menyadari saat ini impor bahan bakar cukup besar, kemudian juga untuk meningkatkan nilai tambah industri hilir kelapa sawit," ujar Dadan dalam diskusi di Kantor Dirjen EBTKE, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).
Baca: Sang Istri Ungkap Dorongan Utama Novel Baswedan Kembali ke KPK
Selain itu Dadan menjelaskan dengan adanya B30 ini memberikan keuntungan lain seperti peningkatan harga CPO, penyerapan tenaga kerja, pengurangan emisi, serta meningkatkan pendapatan industri kecil perkebunan kelapa sawit.
Namun campuran B30 sendiri masih memiliki kelemahan, seperti terjadi beberapa penurunan daya hingga 3% pada kendaraan dan konsumsi bahan bakar meningkat sekitar 2%.
"Nah ini mungkin memang salah satu kelemahan biodiesel. Tetapi kalau kita lihat dari sisi dampak yang diperoleh, benefit yang didapatkan lebih besar daripada kelemahannya," ujar Dadan.
Dadan mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan roadtest dan kajian tes yang lebih komprehensif sebelum menerapkan B30.
Uji tersebut melibatkan beberapa institusi seperti ITB, Pertamina, BPPT, Lemigas, Toyota, Hino, dan tenaga lainnya.
Sementara itu, Kompartmen Lingkungan dan Industri Gaikindo, Ketut Suciarta, mengatakan pihaknya harus segera berkordinasi dengan tim teknis untuk memastikan dampaknya.
Menurutnya, dengan penerapan B30 ini akan membuat kendaraan lebih cepat diservis dan lebih boros bahan bakar.
"Kalau dibandingkan waktu B20 filternya jadi cepat ganti. Kalau dulu setiap 5 ribu Km diservis, sekarang nggak tahu. Bisa jadi lebih cepat jadi 3 ribu Km," ujar Ketut.
"Kemungkinan lebih boros, karena B20 juga lebih boros 2,3%. Tapi di B30 belum tau, karena belum ada laporan hasil ujicobanya," tambahnya.
Ketut mengharapkan implementasi B30 harus bersamaan dengan penerapan Euro 4 untuk kendaraan diesel, sehingga para Agen Pemegang Merek (APM) tidak harus kembali menyesuaikan produknya ketika penerapan Euro 4 pada tahun 2021.