Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kemenperin Larang Pelumas Mesin Tidak Berlogo SNI

Pemerintah akan meregulasi pelumas kendaraan di Indonesia untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Penulis: Brian Priambudi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kemenperin Larang Pelumas Mesin Tidak Berlogo SNI
HO/HERUDIN
Karyawan mengawasi pelumas menggunakan mesin teknologi Jam Jar , di Marunda, Jawa Barat, Rabu (18/10/2017). Shell memperkenalkan mesin teknologi Jam Jar segel terbaru memastikan keaslian pelumas , untuk mengantisipasi maraknya pemalsuan pelumas. TRIBUNNEWS/HO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah akan meregulasi pelumas kendaraan di Indonesia untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Walaupun mendapatkan banyak pro dan kontra, rencana tersebut telah diajukan Kementerian Perindustrian RI ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Sekarang sedang disiapkan regulasinya, targetnya selesai 2018 ini. Kita juga sudah notifikasi ke WTO sehingga tidak ada masalah. Jadi setelah itu pelumas kendaraan di Indonesia wajib bersertifikat SNI," ujar Direktur Jendral Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian RI, Achmad Sigit Dwiwahjono di Pabrik Shell Indonesia, Bekasi, Rabu (15/8/2018).

Sehingga, dirinya menyebutkan jika pelumas kendaraan yang tidak berlogo SNI nantinya tidak boleh beredar di Indonesia.

Baca: Delon Pasrah Diceraikan oleh Yeslin Wang, Demi Membuatnya Bahagia

"Kalau belum SNI, ya mereka harus dikeluarkan dari pasar Indonesia. Tidak boleh berjualan," lanjutnya.

Hingga kini, Achmad menyebutkan sudah ada 44 industri oli didalam negeri dan hingga saat ini Shell Lubricants merupakan yang pertama mendapatkan SNI dari Badan Standarisasi Nasional (SNI).

Berita Rekomendasi

Pelumas Shell Lubricants Indonesia yang sudah mendapat sertifikasi SNI dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) yakni Shell Helix, Shell Rimula, Shell Spirax, dan Shell Advance.

Selain SNI, Shell Lubricants Indonesia juga kenalkan produk yang sudah mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pelumas Shell Lubricants Indonesia yang sudah mendapat sertifikasi SNI dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) yakni Shell Helix, Shell Rimula, Shell Spirax, dan Shell Advance.

Selain SNI, Shell Lubricants Indonesia juga kenalkan produk yang sudah mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas