Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pemotor Perlu Perhatikan 2 Poin Ini Sebelum Menyalip, Fatal Kalau Dilanggar

Masih banyak yang belum tahu kalau 70 persen kecelakaan di jalan raya terjadi karena kesalahaan saat menyalip. Jadi perlu perhatikan hal berikut

Editor: Ilham F Maulana
zoom-in Pemotor Perlu Perhatikan 2 Poin Ini Sebelum Menyalip, Fatal Kalau Dilanggar
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pengendara Motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Buat pemotor atau bikers, berkendara di jalan raya menggunakan motor sebagai kendaraan utama sudah jadi aktivitas sehari-hari.

Namun, masih banyak yang belum tahu kalau 70 persen kecelakaan di jalan raya terjadi karena kesalahaan saat menyalip.

Makanya buat para pemotor perlu mengingat 2 poin berikut ini sebelum menyalip pengguna jalan lain.

Dari Jusri Pulubuhu, Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) yang memberikan kedua poin ini.

1. Jangan menyalip di tempat yang dilarang

Pertama, Jusri menjelaskan kita tidak boleh menyalip kendaraan lain, di tempat yang dilarang.

"Seperti garis solid (tidak putus), tanjakan, turunan, depan sekolah, persimpangan, jembatan, zebra cross," jelas Jusri.

Berita Rekomendasi

Hindari menyalip di tempat itu, karena selain dilarang, resiko menabrak pengguna jalan raya lain juga besar, semisal orang menyeberang.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Siapa yang salah? Simak video menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #kecelakaan #viral #videoviral #tabrakan #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #motorplus #jip #otomotifweekly #gridnetwork sc: @agoez_bandz
Sumber: Motor Plus
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas