Klarifikasi Pihak Polisi Mengenai Pemotor Berusia 19 Tahun Mengamuk di Kawasan BSSD
Insiden ini diketahui terjadi di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (7/2/2019) kemarin pagi pukul 06.36 WIB.
Editor: Ilham F Maulana
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN- Sebuah video yang beredar di media sosial menjadi viral, yakni ketika seorang pemotor pria mengamuk kesal karena dirinya tidak terima ditilang.
Dikabarkan jika pemuda ini sampai merusak Honda Scoopy dengan dibanting berkali-kali dan dipreteli bodi motornya.
Tidak peduli dengan keberadaan polisi yang ada didepannya, pemuda ini masih terus saja merusak bodi motor tersebut.
Insiden ini diketahui terjadi di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (7/2/2019) kemarin pagi pukul 06.36 WIB.
Dari kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, menjelaskan ada empat pelanggaran yang dilakukan pemotor tersebut dalam berkendara.
"Pria tersebut berkendara dengan melawan arus, tidak mengenakan helm, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat, seperti SIM dan STNK kepada petugas, " jelasnya saat dihubungi GridOto.com melalui sambungan telepon.
Pihaknya juga menjelaskan, anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky sebelumnya mencoba memberhentikan pelanggar tersebut karena melawan arus saat berusaha menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern, BSD.
"Petugas kami di lapangan melakukan lantas melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar tersebut marah dan membentak petugas, " tambahnya menerangkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.