Debt Collector yang Rampas Kendaraan akan Ditembak, Ini Respons Leasing
Kepolisian mengultimatum para Debt Collector, jika sembarangan merampas kendaraan dari kreditur akan ditembak di tempat.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi debt collector yang kerap meresahkan warga dengan merampas sembarangan kendaraan kreditur, menjadi sorotan Polisi.
Bahkan pihak Kepolisian mengultimatum para Debt Collector, jika sembarangan merampas kendaraan dari kreditur akan ditembak di tempat.
Langkah tegas ini dilakukan guna memberikan kenyamanan terhadap para nasabah leasing.
Menanggapi hal itu, Niko Kurniawan, selaku Director Chief of Sales & Distribution Adira Finance mengungkapkan, dirinya belum bisa berkomentar banyak.
Namun dirinya mengaku siap mendukung segala kebijakan yang berlaku untuk kepentingan umum.
"Wah saya belum bisa komentar banyak ya, karena belum tahu penertibannya karena apa dan apa saja yang ditertibkan," ujar Niko saat dihubungi Kamis (11/4/2019).
Baca: Ini 3 Cara Taklukan Debt Collector, Hasil Wawancara Dengan Mantan Mata Elang
"Tapi sejauh untuk kepentingan umum dan kebaikan masyarakat mestinya memang harus dijalankan," imbuhnya.
Niko menambahkan, semua proses penagihan seharusnya sesuai aturan regulator.
Para kolektor juga harus disertifikasi, agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak sewena-wena.
"Semestinya sesuai aturan tidak boleh mengambil paksa atau merampas unit," tutupnya.
Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Polisi Bakal Tertibkan Debt Collector yang Meresahkan, Pihak Leasing Angkat Bicara