Mobil Sport Nissan GTR dari Malaysia Diselundupkan ke Semarang, Terbongkar di Mempawah
Mobil sport senilai ratusan juta tersebut diduga dibawa dari Malaysia dan akan dikirim ke Semarang melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Mempawah, Kalimantan Barat, menggagalkan satu unit mobil sport Nissan GTR RB26 Skyline yang diselundupkan dari Malaysia.
Mobil sport senilai ratusan juta tersebut diduga dibawa dari Malaysia dan akan dikirim ke Semarang melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Sutrisno, mengatakan pihaknya masih mendalami penyelundupan mobil sport tersebut.
"Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menduga adanya penyelundupan mobil sport. Menurut informasi mobil tersebut dibawa dari Malaysia," ujar Sutrisno kepada awak media, Rabu (19/6/2019) pagi.
Diduga mobil sport tersebut akan dibawa ke Semarang menggunakan sebuah truk Fuso dan disamarkan dengan ditutupi pakan ternak atau jerami.
Sebelum ditangkap, sopir yang membawa mobil selundupan itu sempat kabur dari kejaran polisi.
"Sempat kita lakukan pengejaran dari Pontianak, hingga didapatkan di wilayah hukum Polsek Siantan," sambung Sutrisno.
Baca: BW Sempat Teriaki dan Usir Tim Hukum KPU Saat Cekrek-cekrek di Luar Ruang Sidang
Berdasarkan keterangan sopir truk, mobil sport tersebut disamarkan sedemikian rupa sehingga dapat sampai ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Pihaknya masih mengamankan Nissan GTR RB26 Skyline warna hitam beserta kuncinya, tanpa surat-surat, dan satu unit truk fuso sebagai sarana pengangkutan.
Kalbar jadi perlintasan
Sebelumnya, anggota Polsek Entikong dan Bea Cukai Entikong menggagalkan penyelundupan Mini Cooper Type Clubman DX 2DR.
Kanwil Bea Cukai Kalbar pada 23 September 2018, pukul 15.59 WIB, menerima informasi Mini Cooper Type Clubman nomor registrasi Malaysia: AAA9290 melaju dari arah Malaysia memasuki PLBN Entikong.
Mobil tersebut dikendarai oleh SM (Samuin) dan masuk melewati pos drive thru imigrasi lalu menuju jalur pemeriksaan Bea dan Cukai.
Baca: Keponakan Mahfud MD, Pencipta Robot Pemantau Sistem IT KPU Bersaksi untuk Prabowo-Sandi di MK
Sebelum masuk ke jalur pemeriksaan, petugas Bea dan Cukai menanyakan kelengkapan dokumen pelindung kendaraan (borang) tapi pengemudi mengaku tak memilikinya.
Kemudian datang seseorang menjelaskan bahwa mobil tersebut dijaminkan kepadanya dari pemiliknya orang Malaysia yang berhutang.
Mobil tersebut kemudian dibawa ke area pemeriksaan bea dan cukai, lalu petugas mengarahkan pengendara membuat dokumen borang.
Pengendara kembali ke arah Malaysia untuk melakukan pengurusan borang.
Selang beberapa lama pengendara kembali ke tempat pemeriksaan kendaraan bea dan cukai dan mengaku pelayanan borang di Malaysia telah tutup.
Mengingat gerbang perbatasan Indonesia–Malaysia telah ditutup, petugas mengarahkan mobil untuk ditinggal di PLBN Entikong dan pengendara menyerahkan sura –surat kendaraan dimaksud kepada petugas bea dan cukai.
Seterusnya petugas berkoordinasi dengan pihak security PLBN bahwa kendaraan dimaksud belum memiliki kelengkapan dokumen dan tidak diizinkan untuk keluar PLBN Entikong.
Tanggal 24 September 2018 pukul 06.00 WIB, SA pengemudi Mini Cooper meminta surat–surat kendaraan kepada petugas bea dan cukai karena akan melakukan pengurusan borang di Malaysia.
Petugas menanyakan kepada SA mengapa sebelumnya tidak dilengkapi dokumen borang pada saat pemasukan.
SA menyampaikan hal tersebut karena kendaraan bermasalah sehingga otoritas Malaysia tidak menerbitkan borang.
Atas penjelasan tersebut petugas meminta atas kendaraan direekspor/kembali ke Malaysia dan sebagai jaminan petugas meminta identitas SA.
Selanjutnya petugas mengawal reekspor kendaraan dimaksud namun setelah melewati pos imigrasi di jalur keberangkatan kendaraan mogok dan tidak dapat meneruskan perjalanan.
Akhirnya mobil diparkirkan di sekitar pos imigrasi di jalur keluar.
Pukul 17.00 WIB menjelang berakhirnya jam operasional PLBN, petugas mengecek Mini Cooper nomor registrasi Malaysia: AAA9290 masih terparkir di sekitar pos imigrasi di jalur keberangkatan.
Tanggal 25 September 2018, pukul 17.00 WIB menjelang berakhirnya jam operasional PLBN, petugas kembali mengecek dan mendapati Mini Cooper nomor registrasi Malaysia: AAA9290 masih terparkir di sekitar pos imigrasi di jalur keberangkatan.
Tanggal 26 September 2018, pukul 05.51 WIB mendapatkan informasi dari petugas Polsek Entikong bahwa Mini Cooper nopol AAA 9290 telah keluar dari PLBN Entikong dan pada saat tersebut sudah diamankan di sekitar daerah Patoka.
Pukul 06.05 WIB petugas Polsek Entikong menanyakan petugas Bea dan Cukai terkait kendaraan tersebut.
Petugas Bea dan Cukai menyampaikan bahwa kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang diwajibkan dan yang rencananya akan segera dikembalikan ke Malaysia.
Selanjutnya kendaraan tersebut diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Entikong.
Merujuk rekaman CCTV PLBN Entikong, Mini Cooper tersebut keluar dari PLBN Entikong pada 26 September 2018 pukul 04.18 WIB (sebelum dimulainya jam operasional PLBN Entikong).
Jam operasional PLBN Entikong mulai pukul 05.00 -17.00 WIB, adapun petugas Bea dan Cukai pada 26 September 2018 tiba di PLBN Entikong pukul 04.50 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Penyelundupan Mobil Mewah Malaysia-Indonesia Terbongkar, Ditutupi Pakan Ternak