Sudah Enam Kali Naik, Harga Xpander akan Berubah Lagi Usai Kenaikan Bea Balik Nama?
Sejak pertama kali meluncur di Indonesia pada Agustus 2017, Mitsubishi sudah menaikkan harga Xpander enam kali hingga 2019 ini.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Sejak pertama kali meluncur di Indonesia pada Agustus 2017, Mitsubishi sudah menaikkan harga Xpander enam kali hingga 2019 ini.
Keputusan melakukan penyesuaian banderol itu diklaim tidak sembarangan.
Direktur Penjualan dan Pemasaran Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Irwan Kuncoro mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi suatu merek termasuk Mitsubishi dalam menaikkan harga jual mobil.
Salah satu faktor utama, kata Irwan mengenai kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB).
Tentu saja penyesuaian pajak itu selalu naik setiap tahun, termasuk untuk 2019 ini yang di wilayah DKI Jakarta akan naik dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Baca: Renault Triber, MPV Pesaing Xpander dan Avanza Akan Dibanderol di Bawah Rp 200 Jutaan
"Jadi selain biaya yang muncul dari produk itu sendiri seperti biaya produksi, faktor lain seperti BBNKB dan lain sebagainya juga ikut berpengaruh," ucap Irwan di Bekasi, Sabtu (29/6/2019).
Menurut Irwan, tentu saja Mitsubishi juga harus melihat dampak lain apabila sembarang menaikan harga Xpander. Jadi, kata dia tidak asal naikkan karena meski melihat persaingan di kelas itu sendiri
. "Kami juga mempertimbangkan daya beli konsumen, kompetisi produk dan lain sebagainya," ujar Irwan.
Mengacu pada situs resmi Mitsubishi Indonesia, Xpander per Juli 2019 ini dibanderol mulai Rp 210.300.000 (GLX M/T) hingga yang paling mahal dijual Rp 265.100.000 (Ultimate A/T). Harga itu berstatus on the road untuk wilayah Jabodetabek.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mitsubishi Tak Sembarangan Naikkan Harga Xpander"