Tanda Tangani MoU, PT Mobil Anak Bangsa Jualan Bus Listrik ke Paiton Energy dan PPD
Di MoU ini, PT Paiton Energy di tahap awal akan membeli satu unit bus listrik jenis high floor untuk keperluan transportasi antarjemput karyawan
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mobil Anak Bangsa (MAB) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan pembangkit listrik PT Paiton Energy dan Perum PPD untuk penjualan bus listrik kepada kedua perusahaan.
Penandatanganan MoU ini dilakukan antara Presdir PT MAB Mayjen Purn Leonard dengan Koichiro Miyazaki, Presdir Paiton Energy dan disaksikan jajaran direksi PT MAB, PT Paiton Energy, Perum PPD, pejabat BPJT, PT Mitsui, serta pendiri PT MAB, Jenderal Purn. Moeldoko di kantor PT MAB, Gedung Sahid Sudirman, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Di MoU ini, PT Paiton Energy di tahap awal akan membeli satu unit bus listrik jenis high floor untuk keperluan transportasi antarjemput karyawan di PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur. Dalam MoU ini, Paiton akan menambah pembelian 2 unit lagi ke depannya.
Sementara, Perum PPD akan memesan sekitar 500 unit secara bertahap dari PT MAB yang akan dioperasikan sebagai armada bus listrik di rute koridor Transjakarta di DKI Jakarta, serta untuk armada feeder busway Transjakarta ke kawasan penyangga Jakarta.
Baca: Catat, 10 Janji yang Pernah Diucapkan Jokowi-Maruf Jika Terpilih Pimpin Indonesia 2019-2024
"Penandatanganan MoU Service Procurement Agreement hari ini dengan PT Paiton Energy merupakan momentum yang sangat baik bagi MAB karena menunjukkan bahwa bus listrik PT MAB diakui kualitasnya," ungkap Mayjen Purn Leonard, Presdir PT MAB.
Spesifikasi bus listrik yang akan dibeli Paiton Energy adalah bus listrik dengan panjang bodi 12 meter yang mampu mengangkut penumpang hingga sekitar 50 orang.
DI MoU ini, PT MAB juga akan menginstall charging station sebagai fasilitas pengisian ulang listrik berdaya 120 kW, serta dukungan after sales selama 5 tahun.
Sementara, kepada Perum PPD, PT MAB akan memberikan dukungan after sales termasuk suku cadang. Nota kesepakatan dengan Perum PPD berlaku untuk jangka waktu 1 tahun.
Proses fabrikasi atau manufaktur bus listrik yang dibuat PT MAB ini akan dilakukan di Demak, Jawa Tengah, yang dikelola PT Karoseri Anak Bangsa.