Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kasus Ikan Asin Semakin Panjang, Kini Merembet ke Dugaan Penggelapan Kendaraan

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan puluhan STNK saat menggeledah rumah pemilik akun Youtube atas nama Rey Utami dan Pablo Benua.

Editor: Ilham F Maulana
zoom-in Kasus Ikan Asin Semakin Panjang, Kini Merembet ke Dugaan Penggelapan Kendaraan
Kolase Kompas.com
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua 

TRIBUNNEWS.COM- Perkara kasus ikan asin yang meramaikan jagat dunia hiburan Tanah Air memasuki babak baru dengan merembet ke dugaan penggelapan kendaraan.

Seperti yang telah diketahui, kasus ini bermula ketika Galih Ginanjar dinilai menghina Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Sebelumnya, Galih adalah mantan suami dari Fairuz sendiri.

Dalam video yang diunggah tersebut salah satunya terkait hinaan bau ikan asin yang dilontarkan oleh Galih.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Fairuz pun melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi karena merasa dilecehkan.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 J Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Namun, kasusnya jadi bertambah panjang ketika Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan puluhan STNK saat menggeledah rumah pemilik akun Youtube atas nama Rey Utami dan Pablo Benua.

Penggeledahan rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019) tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas video "ikan asin".

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Sumber: Motor Plus
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas