Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Badan Standardisasi Nasional: Regulasi UNECE Harus Untungkan Industri Otomotif Indonesia

UNECE adalah organisasi internasional yang mampu melakukan penyusunan dan penetapan ihwal standar global yang dibutuhkan para produsen mobil listrik

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Badan Standardisasi Nasional: Regulasi UNECE Harus Untungkan Industri Otomotif Indonesia
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Mobil listrik Glory E3 dari DFSK dipamerkan di booth DFSK di pameran otomotif GIIAS 2019, Jumat (19/7/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya berharap, regulasi United Economic Commission for Europe (UNECE) dapat menguntungkan industri otomotif Indonesia.

Bambang menyebut, UNECE adalah organisasi internasional yang mampu melakukan penyusunan dan penetapan ihwal standar global yang dibutuhkan para produsen mobil listrik.

Mulai dari onderdil, proses administrasi, dan segala macam komponen kendaraan.

"Rata-rata, produsen otomotif di dunia semuanya mengacu pada standardisasi yang berlaku di internasional," kata Bambang, pada seminar bertema 'Challenge of Future Vehicle Technology and Regulation' di acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, ICE BSD, Tangerang, Selasa (23/7/2019).

Sebabnya UNECE, lanjut Bambang, juga berkolaborasi dengan International Organization for Standardization (ISO).

Bambang menegaskan, kolaborasi UNECE dengan ISO bertujuan agar komponen otomotif bisa dibuat dalam satu pabrik dan dapat digunakan untuk perakitan pada pabrik dan brand lainnya dalam satu grup.

Baca: Versi Modifikasi Honda ADV150 Tampil dengan Konsep Urban Street

Berita Rekomendasi

"Kalau perusahaannya mendirikan pabrik di Indonesia, ya pada dasarnya mereka meminta kepada suplaier komponen untuk memenuhi standarnya," jelasnya.

Yang jelas, kata Bambang, pihak BSN selalu mendukung perumusan dan penetapan aturan untuk kendaraan listrik di masa mendatang. BSN juga turut serta dalam menyiapkan fasilitas teknik dan hal lainnya yang diperlukan untuk pemenuhan regulasi UNECE.

Baca: Bedah Suzuki Jimny Terbaru: Approach Angle 37 Derajat, Medan Terjal Tak Sampai Nyenggol Bumper

Saat ini, negara-negara Asian-Pacific Economic Cooperation, sambungnya, telah melakukan adopsi regulasi otomotif sesuai regulasi UNECE. "Total ada 51 regulasi yang telah diadopsi," ucapnya.

Sayang, Bambang tak menyebutkan satu di antara 51 poin regulasi tersebut. Kata Bambang, Indonesia juga memiliki dua sumber referensi standar otomotif dari Japan Industrial Standards (JIS) dan American National Standards Institute (ANSI).

Baca: Crossover Renault Duster Resmi Meluncur di GIIAS 2019, Berikut Harga dan Spesifikasinya

"Jadi, bukan dari UNECEC saja. Dan kita juga ingin memfokuskan kepada masalah keselamatan. Tentunya kajian standardisasi otomotif tersebut harus saintifik," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas