Ini Bocoran Insentif Baru dari Pemerintah untuk Industri Otomotif Nasional
"Sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, dan sudah selesai semua prosesnya," kata Sri Mulyani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, menyatakan pemerintah Indonesia memberikan sejumlah insentif kepada para pelaku industri otomotif Guna memajukan industri ini sehingga dapat berekspansi ke pasar dunia.
Sri mengatakan, poin-poin yang tercantum dalam paket insentif tersebut sudah disampaikan Presiden Joko Widodo.
"Sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, dan sudah selesai semua prosesnya," kata Sri Mulyani, pada pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, di ICE BSD, Tangerang, Rabu (24/7/2019).
Satu di antara poin tersebut, diantaranya pemerintah akan secara aktif menyediakan insentif fiskal untuk pengembangan kendaraan bermotor listris berbasis baterai.
Baca: Ketua Umum Gaikindo: Baterai Mobil Listrik Bisa Jadi Limbah Beracun
Berikut poin-point insentif fiskal pengembangan kendaraan bermotor listris berbasis baterai yang dijanjikan Pemerintah:
1. Insentif bea masuk atas importasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
2. Insentif pajak penjualan atas barang mewah
Baca: Enteng Menggendong Sport Car, Jetbus3+ SDD Adi Putro Ini Juga Dilengkapi Bar
3. Insentif pembebasan atau pengurangan pajak
4. Insentif bea masuk atas importasi mesin, barang, dan bahan dalam rangka penambahan modal.
5. Penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor
Kata Sri Mulyani, masih ada sejumlah insentif lainnya.
"Banyak sekali insentifnya, jadi tidak bisa disebutkan satu-satu," tandas Sri Mulyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.