Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Otomotif

PT Astra International Menangi Tender Mobil Dinas Menteri Senilai Rp 147 Miliar

Pengadaan kendaraan dinas menteri ini nantinya akan menggantikan Toyota Crown Royal Saloon yang saat ini masih digunakan sejak dipimpin Presiden SBY.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in PT Astra International Menangi Tender Mobil Dinas Menteri Senilai Rp 147 Miliar
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Mobil dinas Menteri ESDM keluar dari rumah dinas Kementerian ESDM, Jalan Brawijaya VIII nomor 30, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Jajaran menteri yang akan mendampingi Presiden Indonesia Joko Widodo dalam masa lima tahun pemerintahannya kedepan akan mendapat mobil dinas baru.

Presiden Indonesia yang akrab disapa Jokowi tersebut akan mengganti mobil kementerian yang digunakan sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tak tanggung-tanggung, dana yang telah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini bernilai Rp 147 miliar lebih.

Page resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) menerbitkan informasi tender pengadaan kendaraan menteri negara dengan nomor kode 26344011.

Baca: Toyota Camry Generasi Baru Resmi Meluncur di Indonesia, Ini 4 Perbedaan dari Sebelumnya

Pengadaan kendaraan dinas menteri ini nantinya akan menggantikan Toyota Crown Royal Saloon yang saat ini masih digunakan sejak dipimpin Presiden SBY.

Dan pada tender ini PT Astra International memenangkan tender pengadaan mobil dinas menteri ini.

PT Astra International memenangkan tender dengan penawaran Rp 147.229.317.000.

Berita Rekomendasi

Walaupun winner announcement sudah rilis, sampai sekarang belum diketahui mobil apa nantinya yang akan dipilih menjadi mobil dinas menteri yang baru.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas