Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cerita Lucu Polisi saat Operasi Patuh: Pengendara Kaget, Putar Arah, dan Sembunyi demi Hindari Razia

Cerita Lucu Polisi saat Operasi Patuh: Pengendara Kaget, Putar Arah, dan Sembunyi demi Hindari Razia

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
zoom-in Cerita Lucu Polisi saat Operasi Patuh: Pengendara Kaget, Putar Arah, dan Sembunyi demi Hindari Razia
Twitter TMCPoldaMetro / KOMPAS.comMuhamad Isa Bustomi
Penindakan lawan arus di sekitaran Pasar Minggu JakSel dalam rangka Ops Patuh Jaya 2019 || Seorang petugas polisi lalu lintas tangerang selatan yang tampak kebingungan komunikasi dengan pengendara WNA Arab yang di tindak saat operasi patuh jaya 2019 

Selain pengendara motor yang mencoba sembunyi atau kabur, ada pula aksi lucu yang dialami petugas.

Hal itu dialami saat Polres Tangsel menindak pengendara motor yang dikemudikan Warga Negara Asing (WNA).

Seorang petugas polisi lalu lintas tangerang selatan yang tampak kebingungan komunikasi dengan pengendara WNA Arab yang di tindak saat operasi patuh jaya 2019
Seorang petugas polisi lalu lintas tangerang selatan yang tampak kebingungan komunikasi dengan pengendara WNA Arab yang di tindak saat operasi patuh jaya 2019 (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

WNA yang diketahui berasal dari Arab itu terlihat bingung pada penjelasan polisi.

Beberapa kali petugas harus menjelaskan apa yang dibicarakan.

Selain itu, WNA tersebut memang memiliki SIM, tapi SIM itu hanya berlaku di negara asalnya.

"Iya tadi ada WNA, ada surat izin mengemudinya, (tapi) itu ya di negaranya. Tapi sudah berhasil ditindak petugas," lanjut Hedwin seiring tawa.

Pelanggar Aturan Lalu Lintas Bisa Pilih Surat Tilang Slip Merah atau Biru, Asal Jangan Minta Damai

BERITA REKOMENDASI

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya mulai Kamis (29/11/2019) hari ini hingga 11 September 2019 mendatang.

Operasi Patuh 2019 atau razia pelanggaran lalu lintas juga dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia lainnya.

Operasi bertujuan menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas.

Jika pengendara terbukti bersalah telah melanggar peraturan lalu lintas, maka pengendara itu akan diberikan surat tilang serta diminta membayar denda.

Baca: BERITA TERBARU Kontak Senjata di Papua, 2 Warga Sipil Tewas karena Luka Tembak dan Anak Panah

Petugas gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru, POM TNI, Jasa Raharja serta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggelar bersama Operasi Patuh Siak 2017 di Muara Fajar kilometer 11, Rumbai, Jumat (19/5/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Petugas gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru, POM TNI, Jasa Raharja serta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggelar bersama Operasi Patuh Siak 2017 di Muara Fajar kilometer 11, Rumbai, Jumat (19/5/2017).  (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

Surat tilang yang diberikan polisi ada dua jenis, yaitu slip merah dan biru.


Keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

Baca: Usai Ditemukan Tewas karena Tenggelam, Siswa SMK di Gresik Dimakamkan

Baca: Kisah Sedih Misem yang Selalu Masak & Bersihkan Kamar Tiap Lebaran, Berharap 3 Anaknya Pulang

Pengendara bisa memilih antara surat tilang merah atau biru sesuai kondisinya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas