Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Anies Baswedan Gratiskan Pajak BBN-KB Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan

"Saya sampaikan, BBN-KB mulai tahun depan itu nol persen, lalu PKB (pajak kendaraan bermotor) diskon 50 persen per tahun."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anies Baswedan Gratiskan Pajak BBN-KB Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (22/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk memberikan beberapa insentif kepada para pengguna kendaraan listrik di Ibu Kota pada 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, hal ini dilakukan guna mempercepat era kendaraan listrik berbasis baterai.

Insentif yang diberikan berupa gratis pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan keringanan pajak tahunan.

Menyambut balap mobil listrik atau Formula E di Indonesia, Jakarta 2020 E-PRIX, beberapa kendaraan listrik mengadakan konvoi dari Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) menuju Monas, Jakarta Pusat. Konvoi dipimpin Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan dan diikuti sejumlah kendaraan listrik seperti BMW i8 Roadster, Taksi Listrik Blue Bird, Motor Gesits, Selis, ITS, dan bus listrik Transjakarta.
Menyambut balap mobil listrik atau Formula E di Indonesia, Jakarta 2020 E-PRIX, beberapa kendaraan listrik mengadakan konvoi dari Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) menuju Monas, Jakarta. Konvoi dipimpin Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan dan diikuti sejumlah kendaraan listrik seperti BMW i8 Roadster, Taksi Listrik Blue Bird, Motor Gesits, Selis, ITS, dan bus listrik Transjakarta. 

"Saya sampaikan, BBN-KB mulai tahun depan itu nol persen, lalu PKB (pajak kendaraan bermotor) diskon 50 persen per tahun. Ini untuk kendaraan listrik (rendah emisi)," katanya di Jakarta, belum lama ini.

Anies berharap, kemudahan yang diberikan tersebut berbanding lurus dengan adanya perpindahan dari kendaraan konvensional ke listrik atau yang lebih rendah emisinya (ramah lingkungan).

Selain dari keringanan pajak, para pengguna kendaraan listrik juga akan mendapat hak istimewa lain yakni, bebas ganjil genap dan diskon tarif parkir. "Terkait insentif parkir, kami sedang bicarakan teknisnya. Karena kalau urusan parkir menyangkut pihak swasta juga," ujar dia.

"Melalui berbagai keringanan dan program-program ini, Ibu Kota Jakarta diharapkan juga bisa menjadi contoh dalam memberikan dukungan terhadap kendaraan listrik," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies Bakal Gratiskan Pajak BBN-KB Kendaraan Listrik

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas