Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Menteri Budi Karya akan Pesan 110 Mobil Listrik untuk Pejabat Eselon

Sebagai info, Oktober lalu para Menteri dan pejabat setingkat menteri baru saja mendapat mobil dinas baru yakni Toyota Crown 2.5 HV G Executive

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menteri Budi Karya akan Pesan 110 Mobil Listrik untuk Pejabat Eselon
TRIBUNNEWS.COM/LITA FEBRI
Peluncuran layanan GrabCar Electric di Bandara Soeta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah tengah mendorong implementasi kendaraan listrik di Tanah Air.

Usai meluncurnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Saat ini berbagai Kementerian terkait tengah menyiapkan aturan turunan dari Perpres tersebut.

Tak hanya peraturan turunan, untuk lebih cepat mendorong implementasi kendaraan listrik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pejabat pemerintah akan menggunakan kendaraan listrik.

Baca: Hyundai IONIQ Electric, Mobil Listrik Masa Depan yang Menjadi Nyata

Rencananya, Menhub akan memesan sebanyak 110 mobil listrik.

"Kami belum menetapkan modelnya apa, saya memesan ada 100 mobil. Tapi pak Bahlil sudah bersedia bersama-sama menjadi 110 unit," tutur Budi Karya saat peluncuran GrabCar Electric di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020).

BERITA REKOMENDASI

Mobil-mobil tersebut nantinya akan digunakan para pejabat eselon I dan eselon II.

"Saya mengharapkan ada beberapa eselon I, eselon II menggunakan mobil ini. Saya pikir ini langkah yang bagus, ya nanti karena ini kendaraan dinas, mungkin kita mendapatkan insentif tax dari Kemenkeu," imbuhnya.

Sebagai info, bulan Oktober lalu para Menteri dan pejabat setingkat menteri baru saja mendapat mobil dinas baru yakni Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas