Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Mulai Pekan Depan, Truk Obesitas Dilarang Melintas Tol Tanjung Priok Sampai Bandung

Hal itu disampaikan Dirjen Budi Setiyadi dalam Seminar Aptrindo di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mulai Pekan Depan, Truk Obesitas Dilarang Melintas Tol Tanjung Priok Sampai Bandung
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di prosesi pemotongan bak truk ODOL usai membuka gelaran pameran kendaraan niaga GIICOMVEC 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memastikan mulai pekan depan truk obesitas atau dikenal over dimension over load (ODOL) tidak dapat melintas di Tol Priok hingga Bandung.

Hal itu disampaikan Dirjen Budi Setiyadi dalam Seminar Aptrindo di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

“Kami sudah rapat dengan BPJT dan Jasa Marga, pekan depan akan kita eksekusi Tanjung Priok, Cikampek, sampai ke Bandung sudah tidak bisa lagi melalui di jalan tol dan kami sudah siapkan action plan,” ujar Dirjen Darat.

Terkait eksekusi di lapangan, Budi menjelaskan akan berkerjasama dengan Korps Lalu Lintas Polri.

“Pelanggar truk ODOL akan ditertibkan yang melintasi dari Tol Priok sampai Bandung,” tambahnya.

Baca: Toyota Tampilkan Truk Dyna Refrigerator Sampai HiAce Premio untuk Solusi Pebisnis

Selain jalur tol Priok hingga Bandung yang ditertibkan dari truk obesitas, Kemenhub juga akan melakukan pelarangan di dua penyebrangan pulau.

Baca: Ini Spesifikasi Minibus Gelora dari DFSK yang Bisa Muat 11 Penumpang Dewasa

Berita Rekomendasi

Kedua penyeberangan tersebut di antaranya Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk yang saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

Baca: Big-Up, Pick Up Legendaris dari Kia Sapa Pengunjung GIICOMVEC 2020

“Awal bulan depan, atau bulan ini kita sampaikan juga penyebrangan antar pulau menjadi prioritas kita untuk kendaraan kendaraan truk over loading dan over dimensi untuk tidak juga menyeberang,” tuntas Budi.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan pemberantasan truk ODOL secara nasional mundur menjadi Awal 2023.

Dalam rapat tingkat menteri itu diputuskan adanya pengecualian untuk ruas Tol Priok (Jakarta) ke arah Bandung yang tetap diberlakukan larangan truk ODOL.

Rapat tersebut perwakilan asosiasi truk logistik hingga kepolisian juga diajak berkonsolidasi terkait kebijakan ODOL.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut seluruh asosiasi mengamini kesepakatan truk ODOL yang akan berlaku 2023.

“Asosiasi semuanya mendukung,” cetus Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas