Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kemenhub Godok Regulasi buat Pesepeda, Kata Komunitas dan Penggiat Sepeda

Kemenhub Godok Regulasi buat Pesepeda, Kata Komunitas dan Penggiat Sepeda

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kemenhub Godok Regulasi buat Pesepeda, Kata Komunitas dan Penggiat Sepeda
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Tren bersepeda di kalangan warga perkotaan pada masa pandemi corona meningkat drastis. Selain trend gaya hidup buming sepeda juga banyak memberikan manfaat positif seperti untuk mengendalikan atau menurunkan berat badan, mengurangi risiko penyakit jantung dan pembuluh darah, mencegah diabetes, mengurangi resiko kanker, meningkatkan kekuatan imun tubuh dan mengurangi stres. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

"Kalau di komunitas, menggunakan helm sudah dilakukan," kata Nonce saat dihubungi Tribunnews.com lewat sambungan telefon, Jumat (10/7/2020).

Selain itu, bila ada anggotanya yang tidak mematuhi aturan, maka akan segera ditegur.

Komunitas Brompton Riders Bekasi (Broder) saat bersepeda di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020). Tribunnews/Irwan Rismawan
Komunitas Brompton Riders Bekasi (Broder) saat bersepeda di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020). Tribunnews/Irwan Rismawan (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tribunnews.com juga menghubungi penggiat sepeda, Windu Mulyana.

Ia mengatakan, sejara garis besar ia setuju dengan regulasi yang sedang digodok Kemenhub.

Namun, ada beberapa hal yang menurutnya justru memberatkan para pesepeda baru.

"Setuju, tapi ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan agar tidak masuk ke regulasi," kata pria yang pernah bersepeda Bandung-Solo ini.

Satu diantaranya yakni penggunaan helm bagi pesepeda.

Berita Rekomendasi

"Seperti penggunaan helm, tidak semua orang mampu untuk membeli helm sepeda," pungkasnya.

Warga bersepeda terpaksa keluar dari jalur khusus sepeda yang sudah dibuat di jalan Ir H. Djuanda, Kota Bandung, Jumat (03/07/2020). Masih banyak warga yang belum menyadari hak pesepeda dijalan raya dengan memarkirkan kendaraan mereka pada jalur tersebut. Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung juga membuat jalur baru bagi pesepeda dari Jalan H Djuanda menuju Taman Hutan Raya yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan sudah dapat dipergunakan pada Sabtu (04/07/2020) sekarang. (Tribun Jabar/Zelphi)
Warga bersepeda terpaksa keluar dari jalur khusus sepeda yang sudah dibuat di jalan Ir H. Djuanda, Kota Bandung, Jumat (03/07/2020). Masih banyak warga yang belum menyadari hak pesepeda dijalan raya dengan memarkirkan kendaraan mereka pada jalur tersebut. Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung juga membuat jalur baru bagi pesepeda dari Jalan H Djuanda menuju Taman Hutan Raya yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan sudah dapat dipergunakan pada Sabtu (04/07/2020) sekarang. (Tribun Jabar/Zelphi) (TRIBUN JABAR/ZELPHI)

Ia juga mendorong untuk disegerakan membuat jalur khusus sepeda.

Windu berharap, jalur sepeda tidak menyatu dengan jalur kendaraan bermotor.

"Ya dibuatkan jalur sepeda, bisa seperti trotoar gitu misalnya," ungkapnya.

Sebelumnya juga telah diberitakan, bahwa Kemenhub akan mendorong sarana seperti marka, ambu lalu lintas, lajur sepeda, hingga tempat parkir.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi berpendapat, kondisi penerapan regulasi bagi pesepeda akan disesuaikan dengan masing-masing pemerintah daerah agar selaras dengan kebutuhannya.

Ia juga berharap bahwa bulan Juli ini peraturan tersebut bisa terealisasikan.

Sehingga, Agustus mendatang sudah bisa menjadi guidance.

"Kami harap Juli ini rancangan peraturan menteri sudah bisa diundangkan di Kemenkumham,"

"Jadi Agustus sudah bisa jadi guidance untuk kita semua dengan kondisi yang ada," ucap Budi Setiyadi.

(Tribunnews.com/Renald)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas