Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kemenhub Godok Regulasi buat Pesepeda, Kata Komunitas dan Penggiat Sepeda

Kemenhub Godok Regulasi buat Pesepeda, Kata Komunitas dan Penggiat Sepeda

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kemenhub Godok Regulasi buat Pesepeda, Kata Komunitas dan Penggiat Sepeda
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Tren bersepeda di kalangan warga perkotaan pada masa pandemi corona meningkat drastis. Selain trend gaya hidup buming sepeda juga banyak memberikan manfaat positif seperti untuk mengendalikan atau menurunkan berat badan, mengurangi risiko penyakit jantung dan pembuluh darah, mencegah diabetes, mengurangi resiko kanker, meningkatkan kekuatan imun tubuh dan mengurangi stres. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

- Menggunakan helm khusus sepeda untuk sepeda gunung dan sepeda balap

- Pesepeda menggunakan pakaian dan/atau atribut yang dapat memantulkan cahaya saat bersepeda malam hari.

- Menggunakan alas kaki

- memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas

Larangan

- Mengangkut penumpang kecuali sepeda yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang.

- Menggunakan atau mengoperasikan perangkat elektronik seluler

Berita Rekomendasi

- Menggunakan payung saat berkendara, kecuali untuk berdagang.

- Berdampingan dengan kendaraan lain kecuali ditentukan oleh rambu lalu lintas

- Berkendara dengan berjajar lebih dari 2 (dua) sepeda.

Menanggapi hal tersebut, Nonce Stella, Ketua Lady Biker Bekasi setuju dengan adanya regulasi tersebut.

Nonce juga menanggapi ketentuan dan larangan yang saat ini masih di godok oleh pemerintah.

Untuk pemakaian helm dan atribut keselamatan, ia setuju hal tersebut diwajibkan bagi pesepeda.

Terlebih lagi, di dalam komunitasnya, menggunakan helm dan perangkat keselamatan sudah menjadi hal yang wajib.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas