Pajak Dihapus, Harga Baru Mobil SUV Murah di Indonesia Cuma Rp 100 Jutaan, Cek Daftarnya
Relaksasi pajak nol persen untuk mobil baru ini benar akan diterapkan, otomatis harganya akan jauh lebih murah hingga lebih kurang 50 persen.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan wacana penghapusan pajak mobil baru dalam tiga bulan di akhir tahun ini.
Penghapusan pajak mobil baru ini dilakukan sebagai upaya untuk merangsang minat konsumen serta meningkatkan penjualan mobil baru di tengah pandemi Covid-19 ini.
Jika relaksasi pajak nol persen untuk mobil baru ini benar akan diterapkan, otomatis harganya akan jauh lebih murah hingga lebih kurang 50 persen dibandingkan sebelumnya.
Dengan harga yang lebih murah tersebut diyakini akan mampu menggeliatkan pasar otomotif di Indonesia layaknya sejumlah negara yang sudah menerapkannya.
Berandai-anda jika pajak nol persen diterapkan, bagi peminat low sport utility vehicle (LSUV) atau SUV murah bisa membeli mobil segala medan itu dengan harga jauh lebih murah.
Dilansir dari website resmi agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan agen pemegang merek (APM) berikut taksiran harga mobil LSUV jika pajak nol persen direalisasikan.
Toyota
Toyota All New Rush harga Rp 255.200.000 diperkirakan menjadi Rp 127.600.000
Toyota All New Rush AT harga Rp 265.200.000 menjadi Rp 132.600.000
Toyota All New Rush M/T TRD harga Rp 266.600.000 menjadi Rp 133.300.000